SUKABUMIKU.id— Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut sudah dilakukan sejak pertengahan Maret yang nantinya akan dilanjutkan setelah libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Badan Geologi Bandung sudah melakukan penelitian minggu kedua bulan Maret kemarin, dengan locus di Kota dan Kabupaten Sukabumi, dengan locus penelitiannya pun makin diperluas. Dalam tata ruang nasional dikenal dengan istilah PKW, sehubungan antara satu wilayah dengan wilayah lain saling menopang,”ujar Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono. Kemarin.
Penelitian tersebut, sambung Frendy merupakan inisiatif dari pihak mereka. Sehingga, kehadiran mereka di kantor Bappeda untuk minta masukan soal locus dan fokus penelitian mana saja yang menjadi garapan selama berada di Sukabumi. Karena sebagaimana diketahui bahwa wilayah Kota Sukabumi tidak begitu luas.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Raih Dua Penghargaan Sekaligus , Penilaian dan Hasil Pembangunan
“Mereka ingin tahu kira-kira locusnya mau di mana dan fokus penelitiannya seperti apa? Pertemuan sudah digelar sebanyak dua kali. Pada pertemuan itu disampaikan, untuk locus di Kota Sukabumi tidak terlalu besar. Maka cakupannya harus diperluas untuk memperkuat dasar penelitian yang dilakukan,”katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai sumber Kota dan Kabupaten Sukabumi, sambung Frendy, ada dua wilayah yang ditetapkan secara nasional. PKW Sukabumi, wilayahnya meliputi Kota Sukabumi bersama kecamatan-kecamatan di sekitarnya yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Seperti, Cisaat dan Selabintana serta PKW Palabuhanratu.
Sedangkan tujuan dari PKW sendiri, kata Frendy, yakni untuk melayani daerah-daerah di sekitarnya. Terkait objek penelitiannya pihaknya meminta terkait dengan gempa. Lantaran, selama ini Sukabumi itu rawan gempa. Sedangkan intensitas gempa kita tidak tahu.”Kita tidak bisa membandingkan tingkat kerawanan gempa antara wilayah satu dengan wilayah lainya. Makanya diperlukan peraturan zonasi untuk larangan pembuatan struktur bangunan yang melebihi ambang batas yang ditetapkan,” terangnya,”terangnya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Kamis, 25 April 2024
Untuk penelitiannya, akan dimulai pada pekan ini dua minggu sebelum lebaran dan setelah lebaran.
” Gempa tidak hanya dipengaruhi sesar, tetapi tergantung juga dengan struktur tanah dan angunan.”Kemungkinan Kota Sukabumi juga terbagi lagi menjadi daerah rawan gempa lagi,”pungkasnya. (*)