Berita Sukabumi

Sukabumi Perangi Rokok Ilegal Lewat Sosialisasi dan Penegakan Hukum

×

Sukabumi Perangi Rokok Ilegal Lewat Sosialisasi dan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri sosialisasi pengenalan dan identifikasi barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ilegal di Hotel Fresh Sukabumi, Senin (9/12/2024). Acara yang digagas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 10% dan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengapresiasi terselenggaranya program ini. “Sosialisasi ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana cukai untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mencegah kerugian negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kusmana menyinggung keberhasilan operasi gabungan Satpol PP dan Bea Cukai pada Oktober lalu yang berhasil menyita 6.011 batang rokok ilegal di Kota Sukabumi. Ia menekankan pentingnya peran serta konsumen dalam memberantas produk ilegal.

“Beberapa langkah dalam pemberantasan rokok ilegal antara lain: mengenali ciri-ciri rokok ilegal, menolak membeli rokok ilegal, menjadi konsumen cerdas, mengkampanyekan anti rokok ilegal, dan melaporkan peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Sosialisasi ini menyasar tidak hanya pelaku usaha, tetapi juga masyarakat umum. Tujuannya adalah meningkatkan kewaspadaan terhadap produk ilegal yang merugikan penerimaan negara dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, Kota Sukabumi diharapkan dapat terbebas dari peredaran barang ilegal.

(mrf/*)