JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendapatkan desakan untuk mundur dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Usman Husin, yang menilai kinerja Menhut gagal, tidak konsisten, dan bermasalah dalam penerbitan izin.
“Kalau Pak Menteri tidak mampu mengurus kehutanan dengan benar, lebih baik mundur. Ini bukan soal pribadi, tapi soal masa depan hutan kita. Pak Menteri terlihat tidak memahami persoalan kehutanan secara utuh,” ujar Usman Husin dalam keterangan pers pada Jumat (5/12/2025).
Baca Juga: BMKG: Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Jumat, 5 Desember 2025
Menurut Usman, berbagai persoalan kehutanan tidak dapat diselesaikan hanya dengan retorika atau dengan cara menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa kerusakan hutan yang terjadi saat ini merupakan tanggung jawab penuh dari pejabat yang sedang menjabat.
“Berapa tahun dibutuhkan untuk menanam ulang hutan yang sudah habis? Pohon dengan diameter dua meter tidak bisa tumbuh kembali dalam waktu singkat. Itu tanggung jawab Menteri saat ini. Jangan lempar ke pemerintah terdahulu,” kata Usman.
Baca Juga: Soungoutou Magassa Jadi Man of the Match Usai Selamatkan West Ham dari Kekalahan di Old Trafford
Usman Husin juga menyoroti dugaan inkonsistensi Menhut, khususnya terkait penerbitan izin di wilayah Tapanuli Selatan. Ia menyebut bahwa Bupati Tapanuli Selatan telah memberikan rekomendasi untuk menutup dan mengawasi izin tertentu. Namun, pada 30 November 2025, Kementerian Kehutanan di bawah Raja Juli Antoni justru menerbitkan izin baru.
“Pernyataan Pak Menteri tidak sejalan dengan keputusan yang dibuat. Semua ini terkait pohon dan hutan, tapi seolah-olah kami di Komisi IV bisa diakali. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas politisi PKB tersebut.

