Berita Utama

Tawuran Berkedok Perang Samping Warnai Awal Ramadan di Kota Sukabumi

×

Tawuran Berkedok Perang Samping Warnai Awal Ramadan di Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Hari pertama Ramadan 1446 H di Kota Sukabumi dinodai aksi tawuran antar kelompok anak di bawah umur. Peristiwa yang terjadi di Jalan Otista, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Sabtu (1/3/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, terekam kamera pengemudi ojek online dan viral di media sosial.

Video berdurasi 1 menit 5 detik tersebut memperlihatkan sejumlah anak muda saling berlarian. Perekam video juga terdengar menanyakan asal kedua kelompok tersebut kepada warga setempat.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa dua kelompok yang terlibat tawuran berasal dari Kampung Tipar dan Kampung Cijangkar.

“Benar, dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB kami telah melakukan pengecekan TKP keributan antar anak di bawah umur dari Cijangkar dan Tipar,” ungkap Astuti.

Anak-anak yang terlibat berusia antara 12 hingga 17 tahun. Kronologi kejadian bermula ketika sekelompok anak dari Kampung Cijangkar, berjumlah sekitar 20 orang, datang ke Jalan Tipar membawa sarung dan benda tumpul. Mereka menyerang anak-anak Kampung Tipar yang sedang berada di lokasi, dan terjadilah aksi saling serang.

“Awalnya, anak-anak Cijangkar datang dari arah Jalan Cijangkar membawa sarung dan benda tumpul sebagai alat tawuran. Mereka menyerang anak-anak Tipar yang berada di Jalan Tipar, dan kemudian terjadi saling balas serangan,” jelas Astuti.

Seorang saksi, pengemudi ojek online, melaporkan adanya korban dalam peristiwa tersebut. Korban berinisial R (25), seorang pengamen jalanan yang kebetulan berada di lokasi saat tawuran terjadi.

Menyusul kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk mengawasi dan memperingatkan anak-anak mereka agar tidak beraktivitas di malam hari di luar kegiatan belajar mengajar, terutama selama bulan Ramadan.

“Dalam suasana Ramadan ini, Kepolisian akan meningkatkan patroli di wilayah rawan tawuran. Masyarakat yang melihat atau mengalami tindak pidana dapat menghubungi nomor 0811654110,” pungkas Astuti. (mrf/*)