Berita Sukabumi

Tertibkan Baliho di Kawasan Kota Sukabumi, Dishub Terjunkan 12 Personel

×

Tertibkan Baliho di Kawasan Kota Sukabumi, Dishub Terjunkan 12 Personel

Sebarkan artikel ini
Dishub Kota Sukabumi

SUKABUMIKU.id – Dishub Kota Sukabumi mengirimkan dua belas anggota untuk melakukan penertiban reklame mapun baliho yang melanggar aturan.

Kadishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani, mengatakan operasi pembersihan Satpol PP dan Damkar dilakukan untuk menjaga keindahan kota dan memastikan penataan reklame tetap tertib di sejumlah titik strategis, termasuk di Jalan Palabuhan II.

“Kami menerjunkan 12 personel untuk berperan serta dalam penertiban reklame dan baliho yang melanggar peraturan,” kata Imran kepada Radar Sukabumi pada Jumat (09/08/2024).

Imran menyatakan bahwa Dishub terus berusaha memberikan layanan terbaik kepada warga Kota Sukabumi.

Agar tidak merusak estetika kota dan menimbulkan gangguan bagi masyarakat, salah satunya berperan serta melakukan penertiban reklame dan baliho yang melanggar peraturan.

Menurut Imran, acara ini akan berlangsung dari 8 hingga 12 Agustus 2024. Menurutnya, “Selain menerjunkan personel, kami juga menurunkan dua unit mobil untuk mendukung operasional di lapangan.”

Imran juga meminta warga Kota Sukabumi untuk mematuhi peraturan yang berlaku tentang penempatan baliho dan reklame. “Dengan demikian, diharapkan Kota Sukabumi tetap terjaga keindahannya dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakatnya,” tutupnya.