Nasional

Teryanta, Tersangka Mutilasi di Kediri Seorang Ketua Perguruan Pencak Silat

×

Teryanta, Tersangka Mutilasi di Kediri Seorang Ketua Perguruan Pencak Silat

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29), telah ditangkap pihak kepolisian. Terungkap bahwa Antok, yang berprofesi sebagai pelajar menurut KTP, merupakan ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Farman, pada Senin (27/1/2025).

“Profesi pelaku di KTP tercatat sebagai pelajar. Namun, berdasarkan hasil profiling kami, pelaku merupakan ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung,” ujar Kombes Farman.

Peristiwa keji ini bermula pada Minggu (19/1/2025) malam di sebuah hotel di Kediri, tempat Antok dan Uswatun, yang diketahui merupakan suami siri korban, menginap. Keduanya terlibat cekcok yang berujung pada Antok mencekik Uswatun hingga meninggal dunia.

Panik dengan kejadian tersebut, Antok berencana membuang jasad Uswatun. Ia mengambil koper dari rumahnya dan membeli plastik, lakban, dan pisau. Rencana awal Antok adalah memasukkan jasad Uswatun ke dalam koper. Namun, karena tidak muat, Antok memutuskan untuk memutilasi korban.

“Awalnya pelaku berniat memasukkan korban ke dalam koper secara utuh. Karena tidak muat, akhirnya ia memutilasi korban,” jelas Kombes Farman.

Proses mutilasi dimulai dengan pemotongan kepala, kemudian kaki kiri hingga paha. Karena potongan tubuh tersebut masih belum muat di dalam koper, Antok kembali memutilasi bagian betis korban.

Pada dini hari tanggal 20 Januari 2025, Antok melaksanakan aksinya yang ternyata telah direncanakan sebelumnya. “Kejadian ini sudah direncanakan pelaku jauh-jauh hari. Itulah sebabnya pelaku mengajak korban bertemu di hotel di Kediri,” ungkap Kombes Farman.

Jasad Uswatun tanpa kepala dan kedua kaki ditemukan dalam sebuah koper di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/1/2025). Penemuan ini dilaporkan oleh warga setempat yang kemudian membuka koper tersebut.

Keluarga Uswatun dari Blitar mengkonfirmasi identitas korban setelah melihat jasad tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Antok pada Minggu (26/1/2025) malam.

Setelah penangkapan Antok, polisi menemukan kepala korban dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, dan kedua kakinya di Desa Sampung, Ponorogo. Lokasi pembunuhan dan mutilasi diketahui terjadi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (mrf/*)