SUKABUMIKU.id – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, bersama TNI dan Polri menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Selasa (11/06/24) malam.
Informasi yang berhasil diperoleh tidak hanya THM warung jambu dan kos-kosan di sejumlah wilayah pun turut menjadi sasaran operasi petugas gabungan.
Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan, dalam operasi itu ditemukan pengunjung yang membawa minuman beralkohol (Mihol) pada saat petugas gabungan menggeruduk salah satu THM di Jalan RE Martadinata.
“Kami menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri sebagai langkah untuk mendukung bagaimana Kota Sukabumi lebih kondusif minimalisir peredaran obat-obatan dan narkoba di tempat hiburan,” ujarnya.
Lanjut dia dari hasil operasi saat ini selain menemukan adanya Mihol oplosan di THM lainnya petugas juga mengamankan anak di bawah umur dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Ya, sudah kami amankan untuk dilakukan pembinaan. Kami tidak melarang hiburan seperti karoke tapi harus tertib dan tidak mengkonsumsi alkohol dan obat-obatan. Karena penyebab kenakalan remaja keributan dan geng motor mayoritas dipengaruhi minuman keras,” jelasnya.
Disinggung soal masih ditemukan Mihol di THM, pria yang akrab disapa Kang Tutus menuturkan, petugas sejauh ini sudah menegur manager THM tersebut agar lebih melakukan pengawasan kepada para pengunjung.
“Manager kita tegur, dan ini menjadi cambuk untuk pengelola. Jadi kalau terjadi sesuatu yang membuat menganggu ketertiban kita akan segel atau dipolice lane jika terjadi sesuatu karena kita pun menjaga agar tempat hiburan ini menjadi nyaman juga bagi pengunjung bukan menjadi musibah,” timpalnya.
Pihaknya beraharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban.
“Mudah-mudahan dengan adanya operasi ini menjadi langkah pencegahan dan perhatian masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkasnya. (Ky)