Politik

TPS Khusus di Lapas Sukabumi Siap Digunakan WBP Untuk Nyoblos Pemilu 2024

×

TPS Khusus di Lapas Sukabumi Siap Digunakan WBP Untuk Nyoblos Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sukabumi siap digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar pada Rabu (14/02/24).

Kasi Binadik Lapas Sukabumi Andhika Saputra, mengatakan tiga TPS khusus tersebut akan digunakan untuk 537 orang warga binaan pemasyarakatan yang akan menggunakan hal pilih mereka.

“Sejauh ini Lapas Sukabumi sudah sangat siap pemilihan besok hari, persiapan yang kami lakukan kebetulan di lapas ada 2 TPS khusus nanti untuk pemilihan. Kemudian ada 5 yang tidak bisa memilih nanti, alasanya karena 1 orang WNA dan 4 orang nya tidak terdata geometrik nya di Disdukcapil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persiapan yang telah dilakukan terkait dengan aturan standar operasional, seperti persiapan petugas KPPS, petugas pengamanan hingga kebutuhan untuk pencoblosan seperti bilik suara dan surat suara sudah disiapkan secara matang.

“Baru hari ini finalisasinya. Semua kebutuhan logistik pencoblosan sudah sampai dari KPU, dan kita simpan di gudang dengan pengamanan penuh dari pihak TNI, Polri, KPU dan Bawaslu,” imbuhnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, KPLP Lapas Sukabumi Ibnu Wibowo mengatakan, untuk pengamanannya kini sudah mempersiapkan secara ketat. Pihaknya menyiagakan 18 personil dibantu TNI dan Polri untuk pelaksanaan pencoblosan nanti.

“Ya, betul untuk pengamana kita ada 18 petugas 14 orang untuk di TPS dan 4 sisanya bertugas sebagai pengamanan,” jelasnya.

Sementara itu sambung dia, untuk menciptakan pemilu yang netraldan menghindari money politic. Pihaknya telah mempersiapkan beberapa strategi khusus diantarnya. Dengan menyiapkan pengaman khusus dari mulai aktivitas siapa saja yang boleh masuk ke dalam lapas.

“Kita akan netral dan untuk money politic sepertinya tidak akan terjadi disini. Karena tidak sembarang orang nanti yang bisa masuk kesini. Misalkan kalo ada saksi dari partai pun mereka harus dilengkapi semua izinnya dan akan dibatasi,” pungkasnya. (Ky)