Kabupaten Sukabumi

Tuntut Keadilan, Ratusan Mobil Elf Geruduk Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi

×

Tuntut Keadilan, Ratusan Mobil Elf Geruduk Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Menuntut keadilan, perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, pada Senin (3/1/2025).

Sebanyak 100 lebih mobil elf tersebut hadir dari berbagai wilayah, mulai mulai dari Jampngkulon Surade, Kalibunder, Tegalbuleud, Cianjur hingga Garut.

Koordinator aksi, H.Isep Dadang Sukmana mengatakan, pihaknya menuntut penuh Dishub Kabupaten Sukabumi dan pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan di wilayah Sukabumi Selatan.

“Kami meminta untuk memberikan penguatan tentang SANKSI dari pelanggaran tersebut dari Tindak Pidana Ringan menjadi Tindak Pidana Berat, karena sangat merugikan para angkutan elf” ujar H. Isep.

Ia juga mengaku semenjak adanya taxi gelap ini, kini para angkutan umum elf menjadi sepi, jangankan mendapatkan uang untuk dibawa pulang untuk BBM aja mereka tidak cukup.

“Yang biasanya para angkutan umum ini setiap hari mengangkut penumpang, tapi sekarang mereka untuk mendapatkan penumpang harus rela tidur dan menginap di terminal, itupun tidak setiap hari ada,” jelasnya.

Aksi unjuk rasa ini juga mereka menuntut para aparat bisa segera memberikan jawaban dan tindakan sesuai apa yang dirasakan oleh parademonstran.