SUKABUMI — Angka perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Cibadak Kabupaten Sukabumi sepanjang 2026 tercatat sudah mencapai sekitar 3.700 perkara. Jumlah tersebut dinilai cukup tinggi, terlebih hingga saat ini tahun 2026 belum berakhir.
Ketua Pengadilan Agama Cibadak, Mukhlisin Noor, mengungkapkan jumlah perkara yang telah diterima lembaganya mencapai sekitar 3.700 perkara.
“Yang kami terima itu sudah sekitar 3.700. Nah, itu termasuk tinggi juga, karena ini belum akhir tahun,” ujar Mukhlisin saat diwawancarai usai pembukaan Sidang Isbat Nikah di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: TMMD Ke-130 Sasar Ciemas, Jalan Dan Air Bersih Jadi Perhatia
Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang turut memengaruhi terjadinya perceraian. Salah satu faktor yang paling dominan adalah persoalan ekonomi dalam rumah tangga.
“Faktor yang terjadi itu, salah satu yang sangat-sangat memengaruhi adalah ekonomi,” katanya.
Selain persoalan ekonomi, Mukhlisin juga menyoroti maraknya praktik judi online yang dinilai dapat memperburuk kondisi keuangan keluarga dan memicu persoalan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Perkuat Kolaborasi Pramuka dan PKBM untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Ia menjelaskan, uang yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru dapat disalahgunakan untuk aktivitas judi online. Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi maupun konflik antara pasangan suami istri.
“Sekarang yang marak itu judi online. Itulah yang merusak rumah tangga mereka. Karena yang semestinya biaya kehidupan rumah tangga itu disalahgunakan dengan permainan judi online,” ungkapnya.
Mukhlisin mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online serta menjaga pengelolaan ekonomi keluarga. Menurutnya, pemenuhan tanggung jawab dan kewajiban dalam rumah tangga menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan keluarga.
Ia berharap masyarakat dapat membangun rumah tangga dengan pengelolaan ekonomi yang baik sehingga kebutuhan keluarga tetap terjamin dan potensi konflik yang berujung pada perceraian dapat ditekan.
“Diharapkan kepada masyarakat agar menjauhi (judi online), sehingga tugas dan kewajiban kita untuk membentuk rumah tangga itu menjadi sempurna, dan kehidupan ekonomi rumah tangga juga terjamin,” pungkasnya.

