SUKABUMIKU.id – Satlantas Polres Sukabumi Kota melaksanakan pemasangan spanduk himbauan kerawanan Laka Lantas di beberapa titik lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Spanduk himbauan bagi pengendara ini dipasang di Jalan Doripah, Sukalarang, kemudian di Jalan Pelabuhan II dekat terminal dan di Jalan Jalur Cibolang depan PJR.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andika Pratistha, spanduk himbauan tersebut untuk mengingatkan kepada masyarakat dan menginformasikan wilayah yang dianggap rawan kecelakaan bagi para pengemudi kendaraan.
Pengemudi kendaraan agar tidak ugal-ugalan pada saat berkendara, Pengemudi kendaraan agar mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan. Kemudian pengemudi kendaraan dilarang mendahului karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Himbauan tersebut mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujar Andika.
Ia menghimbau agar para pengemudi kendaraan agar tidak ugal-ugalan pada saat berkendara dan lebih mengutamakan keselamatan daripada kecepatan serta pengemudi kendaraan dilarang mendahului karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Himbauan ini agar Masyarakat lebih mengutamakan faktor keselamatan dan kelayakan kendaraan bermotor yang digunakannya,” ucapnya.
Pemasangan Spanduk ini selain memberikan himbauan rawannya kecelakaan Lalu Lintas di wilayah tersebut, diharapkan mereka peduli dalam berkendara , tertib berlalu lintas dan disiplin sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Himbauan ini agar Masyarakat supaya mengutamakan faktor keselamatan dari kelayakan kendaraan bermotor,” pungkasnya. (Ky)