SUKABUMIKU.id – KINO, perusahaan yang bergerak di bidang FMCG, terus berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan juga berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dimana pabrik KINO beroperasi. Hal ini terbukti dengan langkah proaktif perusahaan dengan mengadakan sosialisasi peremajaan bak penampungan limbah awal dan pembuatan kolam resapan air hujan di pabrik Cikembar, di Desa Kertaraharja, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (03/01/24).
Head of Public Relation KINO, Arviane, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekitar terkait adanya rencana pembangunan peremajaan bak penampungan limbah awal dan kolam resapan air hujan.
“Tujuan utama dari proyek Ini dilakukan sebagai
usaha perusahaan untuk memastikan keberlangsungan operasional pabrik sesuai dengan perkembangan teknologi yang mempertimbangkan aspek keselamatan, efisiensi dan standar rancangan terkini. Dengan membangun struktur bangunan baru yang lebih solid dan kuat akan mampu menampung dan mengolah air limbah lebih baik lagi dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lanjut dia, hal ini dilakukan sebagai bentuk
pencegahan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan. Sedangkan untuk
pembuatan kolam resapan air hujan diharapkan dapat menampung serta
mengatur aliran air hujan yang mengalir ke drainase warga sehingga meminimalisir luapan air saat curah hujan sangat tinggi terjadi.
“Dalam setiap kegiatan operasional KINO, kami selalu mengacu kepada prinsip-prinsip ESG sebagai landasan utamanya. Kami memiliki tanggung jawab kepada para stakeholder untuk memastikan segala bentuk kegiatan dijalankan dengan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama, khususnya bagi masyarakat yang berada di dekat operasional bisnis kami,” paparnya.
Dalam proses sosialisasi, KINO mengundang seluruh pihak terkait, termasuk
perwakilan masyarakat sekitar Pabrik, Dinas Lingkungan Hidup, Perangkat MUSPIKA untuk ikut serta dalam sosialisasi ini. Partisipasi dan masukan dari masyarakat sangat dihargai demi memastikan rencana ini berjalan dengan transparan dan sesuai dengan kebutuhan bersama.
Sementara itu HC Manager pabrik Cikembar KINO Helmi Asidkhi, menyampaikan bahwa saat ini pabrik KINO yang beroperasi di wilayah Cikembar telah mengantongi berbagai izin yang diperlukan dalam pengolahan limbah. Hal ini mencakup Izin Lingkungan, Izin Pembuangan Limbah Cair, serta persetujuan bangunan gedung.
“Kami memiliki sejumlah izin yang diperlukan sesuai ketentuan untuk pabrik
Cikembar. Izin tersebut antara lain, UKL UPL, Berita Acara Kerangka Acuan AMDAL, Izin Lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ditambah lagi KINO pabrik Cikembar sudah mendapatkan penghargaan PROPER Biru dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dan sudah tersertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO
14001:2020.” paparnya.
Dengan perolehan izin dan sertifikasi ini, KINO menegaskan
komitmennya dalam menjalankan operasional di Cikembar dengan mematuhi standar lingkungan dan perundang-undangan yang berlaku tutup Helmi. Sebagai bentuk nyata lainnya, pabrik Cikembar senantiasa menjaga keseimbangan debit air bawah tanah atau ketersediaan air tanah, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya meminimalisir terjadinya luapan air di area perusahaan dan mpemukiman warga dengan berbagai inisiatif. Hingga saat ini pabrik Cikembar telah memiliki ratusan titik biopori, titik sumur resapan dengan total kapasitas besar dan titik sumur imbuhan untuk menunjang konservasi air tanah yang ada di area pabrik
Cikembar.
“KINO menyadari bahwa menjalankan proses komunikasi yang transparan, sejalan dengan nilai-nilai perusahaan. Salah satu prinsip dalam nilai utama perusahaan adalah We Are Committed To Our Work yang mencerminkan komitmen untuk bertindak dan menjalankan bisnis yang akuntabel, tulus, transparan, dan inklusif di tempat kerja,” pungkasnya. (Ky)