Nasional

Viral, Sopir Arogan Ngaku ‘Adik Jenderal’ Ternyata Tertangkap

×

Viral, Sopir Arogan Ngaku ‘Adik Jenderal’ Ternyata Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Viral

SUKABUMIKU.id— Pria pengemudi alias sopir Fortuner berpelat dinas TNI yang mengaku-aku ‘adik jenderal’ saat cekcok dengan pengendara lain di Tol Jakarta-Cikampek ditangkap polisi. Pria tersebut kabur dan menyembunyikan mobilnya di rumah kakaknya seusai kejadian viral tersebut.

Sejak kejadian itu, dia pergi ker umah kakanya bersama istrinya, mobil Fortuner yang digunakan oleh pelaku juga ditemukan di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Mobil Fortuner tersebut disarungi dan pelat dinas TNI sudah hilang saat polisi mengamankannya.

Puspom TNI turut menyelidiki kasus sopir Fortuner bersikap arogan saat berkendara di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mengaku adik seorang Jenderal. TNI menegaskan pelaku bukan anggota TNI, melainkan merupakan warga sipil.

Baca Juga: KCIC Operasikan 52 Perjalanan Whoosh Per Hari Selama Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H

Dari hasil pemeriksaan dipastikan yang bersangkutan merupakan warga sipil, yang berprofesi sebagai seorang pengusaha.

Nugraha Gumilar sebelumnya juga menyebut pihaknya susah menelusuri pelat dinas tersebut. Pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 itu merupakan milik seorang purnawirawan.

Puspom TNI melakukan pengecekan di sistem database Regident Korlantas Mabes Polri, mobil tersebut terdaftar dengan nama pemilik Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang Purnawirawan Pati.

Baca Juga: Kemenkumham RI Berikan Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah Kepada 159.557 Narapidana

Namun pelat dinas yang digunakan pengemudi Fortuner tersebut palsu. Pemilik pelat dinas kini sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada.

Kejadian itu viral di media sosial. Purnawirawan TNI pemilik asli pelat dinas TNI itu melaporkan pria tersebut ke Polda Metro Jaya.

Kini, pelaku tersebut telah ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal penangkapan pelaku tersebut. (*)