Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Wakil Ketua DPRD Desak Usut Pembukaan Lahan Ilegal di Hulu Sungai Cisolok Sukabumi

×

Wakil Ketua DPRD Desak Usut Pembukaan Lahan Ilegal di Hulu Sungai Cisolok Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mendesak pemerintah segera memperbaiki tanggul Sungai Cisolok yang jebol. Ia juga meminta aparat terkait untuk mengusut pembukaan lahan ilegal di kawasan hulu Sungai Cisolok.

Desakan ini disampaikannya usai meninjau langsung lokasi bencana yang membuat sekitar 500 kepala keluarga atau lebih dari seribu warga hidup dalam keadaan siaga.

“Saya melihat langsung derasnya aliran air dari hulu. Ini harus menjadi prioritas utama. Jika tanggul tidak segera diperbaiki, masyarakat akan terus hidup dalam rasa takut,” tegas Yudha yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Sukabumi, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga: Tolak Tambak Udang Mina Jaya, Mahasiswa Sukabumi Tuntut Bupati Bertindak

Politisi tersebut menekankan bahwa penanganan tanggul tidak boleh terhambat oleh perdebatan kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Dalam situasi darurat seperti ini, ia menegaskan bahwa aspek kemanusiaan harus didahulukan daripada prosedur birokrasi.

Yudha menyatakan akan mendorong Pemerintah Daerah agar segera mencairkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk percepatan perbaikan tanggul.

Selain itu, Yudha mengingatkan bahwa ancaman banjir susulan masih sangat nyata, terlebih curah hujan di kawasan Sukabumi selatan masih tergolong tinggi. Namun, ia menolak menyalahkan fenomena alam semata.

Baca Juga: BMKG : Waspada Gelombang Tinggi dan Banjir Rob Jumat, 7 November 2025

Yang lebih mengkhawatirkan, Yudha menyoroti temuan adanya indikasi pembukaan lahan secara ilegal di daerah hulu Sungai Cisolok. Berdasarkan laporan aparat setempat, terdapat area seluas lebih dari 5 hektare yang dibuka sebelum banjir bandang terjadi.

“Saya tidak percaya dengan istilah ‘banjir 15 tahunan’. Ini bukan soal mitos, tapi fakta. Kalau setiap hujan besar langsung menimbulkan banjir bandang, berarti ada kerusakan di hulu — kemungkinan besar akibat pembukaan lahan yang tidak terkendali,” tegasnya.

Yudha memastikan bahwa Fraksi Gerindra di DPRD akan mendorong langkah konkret, termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kerusakan lingkungan yang memperparah bencana ini. Meski mengapresiasi bantuan yang telah mengalir untuk korban, ia menekankan pentingnya koordinasi dan penanganan berkelanjutan untuk pemulihan infrastruktur dan kondisi sosial warga.