Kota Sukabumi

Wakil Wali Kota Sukabumi Tegaskan Program DBHCHT 2026 Wajib Berdampak Langsung, Tak Boleh Seremonial

×

Wakil Wali Kota Sukabumi Tegaskan Program DBHCHT 2026 Wajib Berdampak Langsung, Tak Boleh Seremonial

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2026 harus fokus pada dampak langsung bagi masyarakat dan menghindari program yang hanya bersifat seremonial.

Hal ini disampaikan dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pemerintah (Rakor RKP) DBHCHT TA 2026 di Hotel Balcony Kota Sukabumi, Kamis (11/12/2025).

Dalam sambutannya, Bobby Maulana menekankan bahwa DBHCHT merupakan instrumen negara dengan mandat yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat layanan publik, dan memastikan penegakan aturan cukai.

Baca Juga: Alih Fungsi Kebun Teh di Sukabumi: Pengusaha Tani dan Wisata Muncul Kuasai Lahan Luas

Oleh karena itu, setiap program yang direncanakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat yang terasa oleh warga.

Ia menyampaikan tiga komitmen utama yang harus dipegang seluruh perangkat daerah dalam menyusun program DBHCHT 2026. Pertama, fokus pada dampak nyata. Kedua, memastikan kesesuaian program dengan seluruh regulasi yang berlaku, mulai dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) hingga Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri). Ketiga, meningkatkan kolaborasi tanpa ego sektoral antar dinas terkait.

Baca Juga: Kecelakaan Motor Tabrak Truk di Depan RS Primaya Sukabumi: Suami Tewas, Istri Luka-luka

Wakil Wali Kota berharap rakor ini dapat menjadi titik balik untuk menciptakan tata kelola DBHCHT yang lebih terarah, terukur, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kota Sukabumi.

Rakor yang mengusung tema “Memperkuat Sinergi untuk RKP DBHCHT 2026 yang Tepat Sasaran, Tertib Regulasi, dan Berdampak Nyata” tersebut secara resmi dibuka oleh Bobby Maulana.