Berita UtamaSukabumi

Wali Kota Sukabumi Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Datanya

×

Wali Kota Sukabumi Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Datanya

Sebarkan artikel ini
Achmad Fahmi Lantik Jpt Pratama
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama, Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Gedung Juang 45, Kamis (12/1).

SUKABUMIKU – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama, Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Kamis (12/1/2023).

Kegiatan yang digelar di Gedung Juang 45 Kecamatan Cikole ini dihadiri pula, Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, dan pejabat lainnya.

Dalam kesempatanya, walikota berharap para pejabat yang dilantik dapat menjadi aparatur yang adaptif, responsip, santun, inovatif, kreatif, dan menjadi perekat atau pemersatu.

”Sebuah organisasi perlu terus melakukan perubahan, agar tidak kehilangan relevansinya dalam siklus kehidupan. Di mana organisasi sekecil apapun, melakukan proses perubahan apalagi organisasi pemerintahan, sehingga promosi, rotasi dan mutasi sesuatu lumrah dalam perjalanan organisasi, “ujar Fahmi.

Wali Kota Sukabumi berharap, agar aparatur amanah berkinerja lebih baik dan berkomitmen melayani masyarakat.

Ia merinci pejabat yang dilantik yakni tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama, 1 Direktur RSUD R. Syamsudin SH, 27 Eselon III, 62 Eselon IV, 30 Jabatan Fungsional Setara Eselon IV, 1 Kepala Puskesmas, 1 Kepala Sekolah TK dan 1 Kepala UPTD SKB Disdik.

Khusus untuk JPT Pratama yang dilantik yakni Agus Wawan Gunawan sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan, Ayi Jamiat Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Andri Firmansyah sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesajahteraan Rakyat Setda Kota Sukabumi, Imran Wardhani Kepala Dinas Perhubungan.

Berikutnya Endah Aruni Staf Ahli bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Sony Hermanto Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Adrian Hariadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.

”Saya menitipkan beberapa harapan kepada yang dilantik. Pertama jadilah aparatur yang responsif. Terutama menjalankan reformasi birokrasi dan mendorong SDM tangguh berkarakter dengan nilai-nilai kesantunan,” terangnya.

Sekarang yang dilantik jadi tokoh pemerintah daerah kota jadi aparatur santun. Berikutnya kata Fahmi harus adaftip dan berikan pelayanan yang simpel jangan mempersulit pelayanan kepada warga.

Aparatur juga kata dia harus inovatif dan kreatif. Selanjutnya aparatur solutif menghadapi tantangan global sangat luar biasa bukan hanya pelayanan publik atau birokrasi, pendidikan dan perekonomian.

”Aparatur sebagai perekat dan pemersatu antara satu dengan lainnya. Bersyukur jadi aparatur memiliki sikap problem solver jangan jadi aparatur trouble maker,” ucap Fahmi.

Secara khusus dirinya menitipkan pesan kepada JPT yang dilantik. Untuk Direktur RSUD R Syamsudin SH tingkatkan kualitas RS di tengah persaingan dengan rumah sakit swasta. Untuk asisten pemerintahan dan kesra harus menguasai ranah wilayah dengan menjaga kecamatan dalam pemberian pelayanan terbaik karena wajah pemda dan keagamaan.

”Staf ahli tugasnya menbuat telaahan kajian, masukan kepada kepala daerah, sehungga bisa diperbaiki,” cetus Fahmi. Untuk DKP3 isu ketahanan pangan perubahan iklim, lahan P2B peternakan, perikanan holtikultura bagian tak terpisahkan.

DPUTR kata Fahmi, lakukam percepatan infrastruktur dengan mengantisipasi pembangunan jalan tol Bocimi. Lakukan pembangunan berkelanjutan dan menjaga memelihara apa yang telah dibangun
Dishub kata Fahmi, salah satu dinas jadu andalan perubahan internal harus dilakukan.

Terlebih menghadapi ruas jalan tidak bertambah dan kendaraan bertambah per bulannya dan Sistem perparkiran tidak boleh parkir menyebabkan kekumuhan di sebuah wilayah. (*)

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Kota Sukabumi
Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Kota Sukabumi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *