Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Resmikan Gedung Baru PKB Dishub Kota Sukabumi

×

Wali Kota Sukabumi Resmikan Gedung Baru PKB Dishub Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Gedung Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Sukabumi di Kampung Nangela, Kelurahan/Kecamatan Baros, diresmikan Senin (19/12/22).

Peresmian gedung ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, dan Dandim 0607 hingga PLT Kadishub Ayi Jamiat dengan diawali gunting pita dan pembukaan pelayanan KIR.

“Peresmian pengujian kendaraan bermotor dalam gedung baru dilakuan pada tahun ini, karena sebelumnya sempat terkendala srhingga proses pembangunannya tertunda,” kata Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan.

Kendala tersebut, lanjut Fahmi, seperti operasional dan terkait dengan pandemi Covid-19 yang pada tahun sebelumnya melanda.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sarana pendukung yang lain ini bisa dituntaskan, sarana pendukung yang lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, pada gedung batu ini terdapat beberapa mesin pengujian terbaru yang dimiliki Dishub Kota Sukabumi. Sebab itu, Fahmi mengajak masyarakat agar dapat melakukan pengujian kendaraan secara berkala.

“Intinya bagaimana menghadirkan transportasi publik yang aman bagi masyarakat. Saya juga mengajak kepada masyarakat, mari seluruhnya melaksanakan pengujian secara berkala,” ucapnya.

Menurut Fahmi, pengujian kendaraan tersebut sangat penting dilakukan agar pemilik kendaraan dapat mengetahui kondisi kelayakan kendaraannya. Hal itu, tentunya untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

“Insyaallah dengan rutin melaksanakan pengujian kendaraan secara berkala ini, pemilik kendaraan bisa mengetahui kondisi kesehatan dari kendaraannya. Sama seperti tubuh ini juga harus di cek berkala, sehingga tau kondisinya seperti apa,” bebernya.

Sementara itu, Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro SST mengatakan, gedung PKB tersebut pembangunanya sudah mencapai sekitar 70 persen lebih. Hal itu, karenak adanya rekopusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Dampaknya, pembangun sempat terhenti. Dishub kembali mengajukan di tahun depan untuk keperluan emplasemen dan lainya.

“Ya, kami sudah ajukan lagi kebutuhan anggaran untuk penuntasan gedung PKB yang baru tersebut,” paparnya.

Adapun, besaran anggaran yang diajukan di APBD 2023 mendatang mencapai sekitar Rp3 miliar karena di gedung PKB juga masih banyak yang harus dikerjakan. Misalnya saja, pengurugan tanah (leveling), penataan area parkir dan pemagaran.

“Mudah-mudahan, dnegan anggaran tersebut mencukupi untuk penutasan gedung PKB yang baru,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *