Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Waspada! KTP Warga Sukabumi Dipakai Penipu Modus Jual iPhone di Facebook

×

Waspada! KTP Warga Sukabumi Dipakai Penipu Modus Jual iPhone di Facebook

Sebarkan artikel ini
Foto KTP Warga Sukabumi dan tampang pelaku penipuan saat melakukan panggilan video dengan korban.
Foto KTP Warga Sukabumi dan tampang pelaku penipuan saat melakukan panggilan video dengan korban. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI – Seorang perempuan asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjadi korban dugaan penipuan jual beli iPhone melalui marketplace Facebook dengan kerugian mencapai Rp3,5 juta.

Korban bernama Sania Alda mengaku awalnya tertarik membeli sebuah iPhone yang ditawarkan pelaku melalui Facebook Marketplace.

Dalam proses transaksi, pelaku disebut berusaha meyakinkan korban dengan melakukan video call sambil memperlihatkan suasana seperti di sebuah kantor ekspedisi JNE. Bahkan beberapa orang terlihat menggunakan seragam kantor ekspedisi itu.

Postingan penipuan modus jual beli Iphone di Facebook yang membuat warga Lampung mengalami kerugian Rp 3,5 juta. (Foto: tangkapan layar facebook)

Baca Juga: Paguyuban JTM Gelar “Jampang Berdzikir” di Masjid Agung Al Jalili Surade, Catat Waktunya!

“Saya beli di Facebook, terus WhatsApp-an. Dia kayak ngeyakinin banget. Saya bahkan video call sama dia pas di JNE,” ujar Sania saat diwawancarai sukabumiku.id, Sabtu (09/05/2026).

Korban mengatakan, pelaku awalnya menyetujui sistem pembayaran setengah terlebih dahulu, sementara sisa pembayaran akan dilakukan setelah barang diterima.

“Saya bilang setengah dulu ya kak, setelah barang sampai saya transfer lagi,” katanya.

Baca Juga: Purbaya Puji Kinerja Jabar: ‘Pak Gubernurnya Canggih, Ekonomi Akan Semakin Cepat’

Karena percaya, korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp3,5 juta sebagai pembayaran awal. Pembayaran dilakukan ke nomor rekening atas nama Ahmad Faizal.

Namun setelah uang dikirim, pelaku justru memaksa korban untuk segera melunasi sisa pembayaran sebelum barang dikirim.

“Eh dia setelah saya transfer setengah itu malah maksa minta sisanya lagi. Saya mulai curiga dari situ. Kalau nomor rekeningnya, ngakunya nomor rekening suaminya” ungkapnya.

Baca Juga: Curug Sawer Sukabumi, Pesona Air Terjun Asri di Kawasan Situ Gunung

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan foto KTP atas nama Raiza Oktaviani yang tercantum sebagai warga Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Tak hanya itu, pelaku turut menyertakan faktur pembelian iPhone dari iBox Sukabumi agar korban semakin percaya.

Korban menduga identitas dalam KTP tersebut dicatut dan digunakan sebagai alat untuk menjalankan aksi penipuan online.

Sania mengaku membeli ponsel tersebut sebagai hadiah ulang tahun adiknya di Lampung.

Baca Juga: Cibadak Macet Parah, Antrean Kendaraan Mengular dari Arah Bogor dan Sukabumi

“Mudah-mudahan tidak ada kejadian lagi ke yang lain, dan ini jadi pelajar bagi saya pribadi,” kata dia.

Masyarakat perlu lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara online, terutama melalui media sosial dan marketplace.