Berita UtamaPolitik

18 Parpol di Kota Sukabumi Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

×

18 Parpol di Kota Sukabumi Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Deklarasi-Damai-Pemilu-2024-Kota-Sukabumi

SUKABUMIKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi gelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, diikuti 18 Partai Politik dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi di Gedung DPRD, Rabu (16/08/2023).

Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami menyampaikan, sejak tahapan Pemilu ditetapkan pada 14 Juni 2022, KPU telah melakukan berbagai tahapan dan yang saat ini tengah dikerjakan adalah pencalonan Bakal Calon Anggota Legislatif yang akan segera masuk ke tahapan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS). Selain itu pihaknya tengah mengerjakan pula tahapan untuk penyusunan daftar pemilih tambahan.

Ia pun menuturkan bahwa Deklarasi Pemilu Damai berkaitan dengan harapan terlaksananya Pemilu yang damai, lancar dan kondusif, serta terhindar dari ujaran kebencian dan berita hoaks.

“Jangan sampai Pemilu ini menjadi ujaran kebencian, berita hoax, tetapi kita jadikan sebagai wisata politik,” Tuturnya.

Sementara Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar dalam membangun kebersamaan serta upaya untuk menunjukkan komitmen bersama menjaga kedamaian Kota Sukabumi.

“Apresiasi langkah yang dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu, khususnya KPU. Kami Forkopimda Kota sukabumi mendukung penuh, dan tentunya kita berharap disaksikan tadi para pimpinan Partai Politik berkomitmen untuk menjaga Sukabumi kita tetap dalam keadaan yang aman, kondusif, damai dalam pelasanaan pemilu,” Jelasnya.

Pada saat bersamaan Wali Kota Sukabumi juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat untuk membantu mewujudkan hal tersebut, karena menurutnya pembangunan hanya bisa dilakukan ketika situasi kondusif. ***