Berita SukabumiSukabumi

6 Kasus Pencurian, Puluhan Kendaraan Motor hingga Belasan Tersangka Mendekam di Polres Sukabumi

×

6 Kasus Pencurian, Puluhan Kendaraan Motor hingga Belasan Tersangka Mendekam di Polres Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Polres Sukabumi Kota
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menggelar press liris di halaman Mako Polres Sukabumi, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/2/2023). Foto: istimewa

SUKABUMIKU.id – Polres Sukabumi berhasil mengamankan 29 sepeda motor dari hasil kejahatan dan pencurian yang dilakukan oleh 14 orang tersangka di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dari hasil operasi jajaran nya dengan sasaran curanmor.

“Dari pelaksanaan tersebut saat ini Polres Sukabumi mengungkap dan mengamankan beberapa tersangka,” ujarnya pada saat menggelar press liris di halaman Mako Polres Sukabumi, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: Bazzar Minyak Goreng Murah RAI Hergun dan Pira Diserbu Emak-emak

Lebih lanjut Maruly menjelaskan, puluhan kendaraan itu merupakan pengungkapan 6 kasus di wilayahnya hukumnya. Selain curanmor terdapat kasus lain dari seluruh tersangka tersebut.

“Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor yaitu sebanyak 6 kasus tersangka yang berhasil diamankan ada 13 diamankan oleh Polres dan 1 dari jajaran Polsek dengan barang bukti total sebanyak 29 unit kendaraan bermotor roda dua,” Jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut dikenakan pasal 363 KUHP, pasal 480 KUHP, pasal 372 KUHP dan 378 KUHP .

“14 orang ini kita terapkan dengan pasal pencurian dengan pemberatan yaitu 363 KUHP, kepentingan pihak pihak afiliasi untuk menampung atau mendadak daripada barang barang hasil curiannya dengan pasal 480 KUHP, dan juga penipuan dan penggelapan dengan modus mengamankan dengan cara meminjam atau mengiming-imingi kemudian membawa kendaraan motor tersebut dengan pasal 372 dan 378 KUHP,” tegasnya. (Ky)