SUKABUMIKU.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu pada Rabu (21/02). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Agus Andrianto, khususnya pada poin ke-4, yaitu pemberian bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang menekankan pentingnya kepedulian terhadap keluarga warga binaan.
Pengarahan dari Kepala LapasÂ
Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono. Dalam sambutannya, Budi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Lapas terhadap keluarga warga binaan yang membutuhkan perhatian.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian kita kepada keluarga warga binaan yang memang sangat membutuhkan perhatian kita. Selain itu, ini juga merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Budi.
Bentuk Bantuan dan Mekanisme PenyaluranÂ
Bantuan yang diberikan berupa paket kebutuhan pokok, antara lain beras, gula, minyak, dan mie instan. Untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, Kalapas membagi petugas menjadi empat tim yang bertugas mendistribusikan 20 paket sembako ke rumah-rumah keluarga warga binaan. Tim-tim ini menggunakan sepeda motor untuk mencapai lokasi dengan cepat dan efisien.
Tujuan dan Harapan Kegiatan
Budi Hardiono menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara Lapas dan masyarakat sekitar.
“Kami ingin menunjukkan bahwa keberadaan Lapas bukan hanya untuk pembinaan warga binaan, tetapi juga untuk memberikan manfaat bagi keluarganya. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan dan mempererat hubungan antara Lapas dan masyarakat,” ujar Budi.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan bantuan tepat sasaran dan langsung dirasakan manfaatnya oleh keluarga warga binaan yang kurang mampu. “Kami juga ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh keluarga warga binaan yang kurang mampu. Ini juga sebagai wujud dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkasnya.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Dengan kegiatan ini, Lapas Sukabumi terus berupaya meningkatkan peran serta dalam mendukung program bantuan sosial bagi keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar. Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM diharapkan semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dan mewujudkan semboyan “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.”
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam menjalankan tugasnya tidak hanya sebagai lembaga pembinaan, tetapi juga sebagai institusi yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga warga binaan yang membutuhkan dukungan. (mrf/*)