SUKABUMIKU.id – Kabar gembira bagi warga Kota Sukabumi! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tetap membuka pelayanan pada hari Sabtu, 22 Maret 2025. Layanan ini berlokasi di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi, Jalan Bhayangkara.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, menjelaskan bahwa layanan yang dibuka khusus untuk perekaman dan pencetakan KTP-El serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Sabtu ini kami tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Yudi.
Yudi berharap, warga dapat memanfaatkan waktu libur mereka untuk mengurus dokumen kependudukan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi warga yang kesulitan mengurus dokumen di hari kerja.
“Sehingga, bagi wargi yang KTP-nya rusak atau hilang, anda bisa meminta untuk dilakukan pencetakan KTP barunya. Harapannya, layanan ini memberikan kebahagian kepada warga Kota Sukabumi,” pungkasnya.