Berita SukabumiKabupaten Sukabumi

Optimis Raih Kla Kategori Utama, Bupati: Atensi Terhadap Anak Visi Pembangunan Sukabumi”

×

Optimis Raih Kla Kategori Utama, Bupati: Atensi Terhadap Anak Visi Pembangunan Sukabumi”

Sebarkan artikel ini
Penyambutan tim verifikasi lapangan evaluasi KLA secara hybrid dari Pendopo Sukabumi

SUKABUMIKU.id – Bupati Sukabumi H. Asep Japar optimis daerah yang dipimpinnya dapat meraih Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori utama. Hal itu disampaikannya saat menyambut tim verifikasi lapangan evaluasi KLA secara hybrid dari Pendopo Sukabumi, Rabu, 14 Mei 2025. Diketahui evaluasi KLA untuk Kabupaten Sukabumi telah memasuki tahapan verifikasi lapangan hybrid (VLA).

“Kami yakin bisa mendapatkan predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Bupati

Sikap Optimisme tersebut bukan tanpa dasar. Sebab, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah membangun komitmen pembangunan hak anak melalui kolaborasi seluruh sektor.

“Atensi terhadap anak menjadi hal yang utama dan tak terpisahkan dari agenda pembangunan Kabupaten Sukabumi serta menjadi bagian dari visi kami untuk menciptakan Sukabumi yang Mubarakah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah),” ucapnya.

Bahkan hasil dari evaluasi mandiri, Kabupaten Sukabumi mendapatkan poin yang sangat tinggi dan masuk kriteria utama. Capaian itu diperkuat oleh hasil verifikasi administrasi DP3AKB Provinsi Jawa Barat.

“Optimis kami diperkuat dengan berbagai regulasi, kebijakan, penganggaran, dan penguatan program yang berpihak pada anak,” ungkapnya.

Kepala Gugus Tugas KLA Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti mengamini hal tersebut. Bahkan dirinya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah berjuang luar biasa.

“Kolaborasi untuk perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi telah luar maksimal. Semoga tim verifikator bisa melihat secara langsung,” bangganya.

Verifikator KLA dari Kementerian PPPA RI Didik Agus Setiawan mengatakan, terdapat beberapa aspek yang dinilai meliputi 24 indikator dan tercakup ke dalam lima fase utama.

“Semua itu dinilai dari pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan,pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak,” ungkapnya.