Kabupaten Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi 17 Juni 2025 di Alun-Alun Jampang Kulon

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi 17 Juni 2025 di Alun-Alun Jampang Kulon

Sebarkan artikel ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Selasa, 17 Juni 2025: Lokasi di Alun-Alun Jampang Kulon
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Lokasi di Alun-Alun Jampang Kulon Selasa (17/6/2025) Foto : Sei / Sukabumiku.id

SUKABUMIPolres Sukabumi kembali menggelar layanan SIM Keliling Online pada hari Selasa, (17/6/2025), yang akan berlokasi di Alun-Alun Jampang Kulon. Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM-nya, diwajibkan membawa:

  • Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku.
  • Disarankan membawa dokumen asli untuk ditunjukkan kepada petugas saat diminta.

Baca Juga : Kisah Tukang Parkir Ibadah Haji Usai Nabung 50 Ribu Tiap Hari Selama 17 Tahun

Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Namun, jika masyarakat memiliki kepentingan mendesak dan ingin melakukan perpanjangan lebih awal dari waktu tersebut, dapat berkoordinasi langsung dengan petugas/ operator SIM di lokasi layanan.

Bagi pemegang SIM yang telah melewati masa berlakunya, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling.

Pemohon wajib datang langsung ke Kantor Satpas terdekat untuk mengajukan penerbitan SIM baru, yang akan disertai dengan pelaksanaan Ujian Teori dan Ujian Praktek, serta menunjukkan E-KTP asli sebagai syarat utama.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik dan memastikan kelengkapan dokumen agar proses berjalan lancar.(Sei)