SUKABUMI – Sidang lanjutan kasus hukum yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik. Dalam momen yang mengundang simpati, Nikita terlihat menangis saat membacakan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/7/2025).
Tangis Nikita pecah ketika ia menyampaikan kalimat menyentuh tentang anak-anaknya. “Percayalah Nak, Mami bukan penjahat. Mami tidak pernah mencuri atau menyakiti orang lain,” ucapnya dengan suara bergetar, sembari menyeka air mata.
Ekspresi emosional tersebut menggambarkan tekanan batin yang berat selama menjalani proses hukum, terutama akibat harus berpisah dengan anak-anaknya selama masa penahanan.
Baca Juga : Raup Ratusan Juta Rupiah per Bulan, Chusen Aun Pemuda Asal Bogor Ini Merintis Ijoijoan Kitchen
Isi Eksepsi: Kritik terhadap Dakwaan JPU
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita menyampaikan keberatan atas dakwaan JPU yang dinilai tidak spesifik dan kabur, terutama dalam kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap Reza Gladys. Ia menegaskan bahwa unggahan media sosial miliknya tidak memiliki niat buruk, melainkan untuk edukasi masyarakat terkait produk kecantikan ilegal.
“Klien kami berbicara sebagai bentuk kepedulian terhadap konsumen. Ini bukan unsur pidana, tapi ekspresi perlindungan konsumen,” tegas Fahmi dalam sidang.
Poin-poin utama eksepsi antara lain:
- Dakwaan dianggap prematur dan tidak memenuhi unsur pidana.
- Permohonan agar sidang ditunda karena terdapat gugatan perdata yang masih berjalan terkait perkara yang sama.
- Permintaan agar dakwaan dinyatakan tidak dapat diterima, mengingat cacat formil dalam proses penuntutan.
Jadwal Sidang Lanjutan
Majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan sidang tanggapan JPU atas eksepsi pada 8 Juli 2025. Dalam sidang tersebut, jaksa akan memberikan jawaban resmi terhadap seluruh keberatan yang disampaikan pihak Nikita.
Baca Juga : Kisah Wawi, Lulusan Sekolah yang Sukses Meraup Jutaan Rupiah dari Stik Kentang
Apabila eksepsi diterima hakim, dakwaan akan dibatalkan atau diperbaiki. Namun jika ditolak, proses sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi.
Sidang eksepsi Nikita Mirzani menampilkan sisi lain dari figur publik yang kerap kontroversial. Tangisnya di ruang sidang mencerminkan beban emosional dan ketegangan yang dihadapi sebagai seorang ibu dan terdakwa. Masyarakat kini menanti apakah majelis hakim akan menerima keberatan Nikita atau melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya. Keputusan penting itu akan ditentukan dalam sidang pada 8 Juli mendatang.(Sei)