SUKABUMI — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diterapkan baik di jalur tol maupun jalur arteri untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas serta menekan risiko kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, mengatakan pembatasan diberlakukan terhadap kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta truk pengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, batu, dan material bangunan.
“Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru,” ujar AKP Arif Saepul Haris.
Namun demikian, sejumlah angkutan barang yang mengangkut kebutuhan vital tetap diperbolehkan beroperasi. Kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan antara lain angkutan bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas, pengangkut uang, hewan ternak, pupuk dan pakan ternak, bantuan kebencanaan, layanan mudik dan balik sepeda motor gratis, serta distribusi barang kebutuhan pokok.
Untuk jalur tol, pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan pada beberapa periode, yakni pada 19 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 20 Desember 2025 pukul 24.00 WIB. Pembatasan kembali diberlakukan pada 23 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai 28 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, serta pada 2 Januari 2026 pukul 00.00 WIB hingga 3 Januari 2026 pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Yudha Sukmagara Dorong Jampang Jadi Pusat Pertumbuhan Baru Sukabumi
Sementara itu, pembatasan operasional angkutan barang di jalur arteri berlaku mulai 19 hingga 28 Desember 2025 pada pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB. Kebijakan serupa juga diterapkan pada 2 hingga 4 Januari 2026 dengan jam operasional yang sama.
Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang agar mematuhi ketentuan tersebut serta menyesuaikan jadwal perjalanan. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, lancar, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Sukabumi.

