Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Rp759 Juta untuk Label Warga Miskin, Proyek Stikerisasi Dinsos Kabupaten Sukabumi Disorot

×

Rp759 Juta untuk Label Warga Miskin, Proyek Stikerisasi Dinsos Kabupaten Sukabumi Disorot

Sebarkan artikel ini
Stiker hologram Dinsos Kabupaten Sukabumi yang dipasang di rumah penerima manfaat KIS PBI APBD. Foto: Istimewa

SUKABUMI – Kebijakan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi terkait pengadaan stiker hologram untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD tahun anggaran 2026 menuai sorotan publik. Anggaran yang mencapai Rp759.500.000 untuk puluhan ribu lembar stiker dinilai sebagian pihak tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran.

Kebijakan ini mendapat kritik dari Ketua Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi (LATAS), Ferry Permana. Ia menilai pengadaan stiker tidak memiliki urgensi teknis karena data penerima bantuan sosial sudah terintegrasi dalam sistem berbasis desil.

“Kenapa saya kritisi? Karena tidak penting sebetulnya stiker dipasang di penerima PBI. Mereka sudah terdaftar dalam sistem desil, dan proses untuk masuk ke sana itu sudah sangat ketat,” ujar Ferry, Rabu (01/04/2026).

Baca Juga: Disperkim Sukabumi Genjot Pembangunan Hunian Pascabencana di Palabuhanratu, Fokus Realisasi dan Kualitas Bangunan

Menurutnya, pemasangan stiker justru berpotensi menimbulkan dampak sosial yang negatif bagi masyarakat penerima bantuan.

“Apakah untuk memberikan sanksi sosial atau memberitahu secara moral bahwa si anu memiliki PBI? Secara etik itu tidak bagus. Sudah miskin, malah dilabeli miskin,” tegasnya.

Ferry juga mempertanyakan prioritas anggaran yang digunakan untuk program tersebut. Ia menilai anggaran ratusan juta rupiah akan lebih bermanfaat jika dialokasikan langsung untuk kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan munculnya anggaran yang nyaris mencapai satu miliar rupiah hanya untuk urusan stiker,” katanya.

Baca Juga: Dinas PU Sukabumi Didorong Lebih Responsif Hadapi Keluhan Infrastruktur, Fokus Perbaikan Jalan di Tengah Keterbatasan

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Foto: Sukabumiku.id

Penjelasan Dinsos Kabupaten Sukabumi

Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi memberikan penjelasan terkait tujuan program stikerisasi tersebut. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Iwan Triyanto, menyebutkan bahwa stiker hologram diperuntukkan bagi sekitar 70 ribu peserta KIS PBI APBD yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4.

“Hologram ini diperuntukkan bagi sekitar 70 ribu peserta KIS PBI APBD. Mereka masuk ke desil 1 sampai 4,” ujar Iwan saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi di Cisaat.

Ia menjelaskan, program ini memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 22/HUK/2026 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial dan Program Kesejahteraan Sosial.

Dalam rilis resmi Dinas Sosial, dijelaskan bahwa stikerisasi dilakukan sebagai bagian dari upaya monitoring dan memastikan ketepatan sasaran bantuan. Hal ini mengingat meningkatnya jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan PBI APBD, seiring berkurangnya kuota PBI dari APBN.

Baca Juga: Ardi Wantoro Jawab Tuduhan Terlibat MBG, Sebut Usaha Roti Milik Ketua DMI

“Untuk itu diperlukan monitoring untuk ketepatan sasaran, dalam arti bantuan PBI APBD benar-benar diperoleh oleh warga miskin,” demikian disampaikan dalam rilis Dinsos.

Program stikerisasi ini dilakukan dengan menempelkan stiker bertuliskan “Keluarga Tidak Mampu Penerima KIS PBI APBD” di rumah penerima manfaat.

Dinsos menyebutkan, terdapat sejumlah tujuan dari kebijakan ini. Di antaranya untuk memastikan bantuan tepat sasaran, meningkatkan transparansi serta membuka ruang kontrol publik terhadap penerima manfaat.

“Transparansi dan kontrol publik menjadi penting, agar masyarakat sekitar dapat ikut mengawasi apakah penerima bantuan tersebut layak atau tidak,” tulis Dinsos dalam rilisnya.

Baca Juga: Anggota Dewan Diduga Punya Dapur MBG, Rojab Asy’ari: Tidak Boleh, Harus Ditindak!

Selain itu, stikerisasi juga berfungsi sebagai sarana validasi data di lapangan guna memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Program ini juga diharapkan mendorong warga yang sesungguhnya mampu secara ekonomi untuk mengundurkan diri secara mandiri,” lanjut rilis tersebut.

Dinsos juga menilai, keberadaan stiker dapat meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.

“Dengan adanya penanda ini, diharapkan masyarakat sekitar lebih peduli dan tanggap terhadap kondisi tetangganya,” ungkapnya.