SUKABUMI — Sebuah rumah panggung di Kampung Pasir Tengah, RT 04/08, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan mengalami kebakaran pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Petugas dari Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Sektor XI Surade menerima laporan dan langsung menuju lokasi. Tim tiba sekitar pukul 11.20 WIB untuk melakukan penanganan.
Pewawancara, Widi Sukardi Gofar, mengungkapkan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang masih menyala dan menyambar material mudah terbakar di sekitar rumah.
Baca Juga: Tahu Aci Gejrot ala Sukabumi, Camilan Renyah Gurih dengan Kuah Pedas Manis yang Bikin Nagih
Menurut Danpos Damkar Surade, Widi Sukardi Gofar, objek yang terbakar merupakan rumah panggung berukuran sekitar 5 x 10 meter. Namun, api tidak sampai melalap seluruh bangunan utama.
“Yang terbakar hanya limbah atau material di sekitar rumah, sementara bangunan utama berhasil diselamatkan,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Kerugian material pun dilaporkan nihil karena api tidak sempat membesar dan berhasil dikendalikan dengan cepat.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun ke Rp2,805 Juta per Gram, Buyback Ikut Melemah
Dalam penanganan kebakaran ini, Damkar Sektor XI Surade mengerahkan satu unit mobil pemadam. Selain itu, unsur masyarakat setempat dan Ketua RT turut membantu proses penanganan di lokasi.
Pihak Damkar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, khususnya dari puntung rokok yang masih menyala, mengingat kondisi lingkungan yang mudah terbakar.

