SUKABUMI – Aktivitas tambang batu hijau di Kampung Danau Kaler, Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, dikeluhkan warga karena diduga menimbulkan pencemaran lingkungan dan kerusakan infrastruktur pertanian. Warga pun meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau KDM turun tangan untuk mengatasi masalah ini.
Warga menyebut, limbah dari pabrik pengolahan batu hijau diduga dibuang langsung ke Sungai Cibojong yang berada di wilayah Desa Bojong Raharja. Kondisi ini menyebabkan endapan limbah di aliran sungai yang disebut sudah mencapai setinggi lutut orang dewasa.
“Limbahnya dibuang ke sungai, sekarang endapannya sudah tebal, kalau masuk ke sungai bisa sampai selutut,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (06/05/2026).

Baca Juga: Warga Tandu Pasien 10 KM Akibat Jalan Rusak Parah Di Jampang Tengah
Berdasarkan informasi dari masyarakat, tambang batu hijau di lokasi tersebut telah beroperasi cukup lama. Sejak sekitar tahun 2009.
Meski di bagian depan lokasi telah terpasang spanduk penutupan, warga menyebut aktivitas penambangan di area perbukitan masih terus berjalan.
“Di depan memang ada spanduk bahwa tambang ditutup, tapi di atas gunung aktivitas masih jalan terus,” katanya.
Baca Juga: Dari Sampah Jadi Energi, Program SCG Mentari Libatkan Ribuan Warga Sukabumi
Lokasi tambang juga disebut sangat dekat dengan permukiman warga, dengan jarak diperkirakan hanya sekitar 10 meter. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak keselamatan dan lingkungan.
“Jaraknya dekat sekali ke rumah warga, paling sekitar 10 meteran. Kami khawatir kalau terjadi apa-apa,” ucapnya.
Warga mengungkapkan, peristiwa jebolnya area tambang terjadi pada 29 April 2026. Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan pada lahan persawahan serta saluran irigasi milik warga.
Baca Juga: Sidang Kasus Chromebook: Ahli Ungkap Audit Rp 1,5 Triliun Dinilai Cacat
“Waktu itu jebol, sawah sama irigasi rusak semua,” ungkapnya.
Menurut informasi yang dihimpun, jebolnya area tersebut diduga terjadi saat dilakukan upaya pembukaan atau penggalian kembali menggunakan alat berat. Awalnya debit air dikira kecil, namun ternyata cukup besar hingga menyebabkan kerusakan.
Warga juga menyoroti maraknya usaha pemotongan batu di sekitar lokasi. Limbah dari aktivitas tersebut diduga turut dibuang ke sungai, sehingga memperparah kondisi lingkungan.
“Sekarang banyak juga yang buka pemotongan batu, limbahnya juga dibuang ke sungai,” tambahnya.
Baca Juga: Kurniawan Minta Timnas Indonesia U-17 Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan atas China
Warga berharap pemerintah daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat, dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini, termasuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang dan aliran sungai yang terdampak.
Masyarakat juga meminta adanya penertiban aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga.
“Kami berharap pemerintah turun tangan, kalau bisa tambangnya ditutup karena sudah merugikan warga,” tandasnya.
Sementara itu, redaksi sukabumiku.id sudah berupaya mengkonfirmasi laporan warga ini ke Camat Cikembar, Asep Rusli. Namun hingga berita ini disusun Camat Asep Rusli belum memberikan tanggapan.

