Kota SukabumiOlahraga

KONI Kota Sukabumi Terancam Kena Sanksi Jika Absen di Porprov Jabar 2026

×

KONI Kota Sukabumi Terancam Kena Sanksi Jika Absen di Porprov Jabar 2026

Sebarkan artikel ini
Logo Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). (Foto: koni.or.id)

SUKABUMI – Krisis anggaran yang tengah melilit dunia olahraga Kota Sukabumi kini menjadi perhatian serius. Pasalnya, apabila Kota Sukabumi gagal mengikuti ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026, KONI Kota Sukabumi dan sejumlah cabang olahraga disebut berpotensi terkena sanksi dari KONI Jawa Barat hingga KONI Pusat.

Isu tersebut mencuat dalam audiensi antara KONI Kota Sukabumi, Komisi III DPRD Kota Sukabumi, dan Disporapar Kota Sukabumi. Dalam pembahasan itu, persoalan keterbatasan anggaran menjadi sorotan utama karena dinilai mengancam keberangkatan kontingen Kota Sukabumi ke Porprov.

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Fajar Kontara, menegaskan bahwa Kota Sukabumi harus tetap mengikuti Porprov 2026 apa pun kondisinya. Menurutnya, keputusan untuk tidak berangkat bukan pilihan yang bisa diambil karena akan berdampak besar terhadap atlet dan pelatih yang telah lolos Babak Kualifikasi (BK) Porprov.

“Ini harga mati. Kasihan atlet dan pelatih yang sudah lolos BK Porprov kemarin. Mereka sudah berjuang dan mempersiapkan diri cukup lama,” ujarnya kepada wartawan, pada Kamis (14/05/26).

BACA JUGA : KONI Kota Sukabumi Putar Otak Cari Anggaran Untuk Porprov

Fajar juga menyebut absennya Kota Sukabumi dalam Porprov bisa menjadi bahan evaluasi serius bagi KONI Jabar maupun KONI Pusat. Bahkan, cabang olahraga dari Kota Sukabumi berpotensi terkena sanksi atau banned untuk mengikuti event olahraga berikutnya.

“Kalau sampai tidak ikut, kemungkinan ada sanksi atau banned di event-event selanjutnya. Jadi ini bukan persoalan biasa,” katanya.

Ia menilai persoalan ini menyangkut marwah olahraga dan nama baik Kota Sukabumi di tingkat Jawa Barat. Karena itu, Komisi III DPRD mendorong pemerintah daerah agar ikut turun tangan mencari solusi penyelamatan anggaran kontingen.

“Kami mendorong pemerintah ikut andil karena ini menyangkut wajah kota dan masa depan olahraga Kota Sukabumi,” tegasnya.

BACA JUGA : Kontingen Kota Sukabumi Terancam Gagal Tampil di Porprov Jabar 2026 Akibat Krisis Anggaran

Sementara itu, Ketua KONI Kota Sukabumi, Yoseph Mahdi Yunansyah, mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian hukum yang disusun pihaknya, pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional dalam mendukung pendanaan olahraga melalui APBD.

Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, pemerintah daerah wajib mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi, termasuk pendanaan atlet dan kontingen daerah.

Kajian itu juga menegaskan bahwa Porprov merupakan bagian resmi dari sistem pembinaan olahraga prestasi daerah. Sehingga, apabila kontingen Kota Sukabumi tidak diberangkatkan, hal tersebut dinilai dapat mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran dan tidak optimalnya tata kelola olahraga daerah.

BACA JUGA : KONI Kota Sukabumi Putar Otak Cari Anggaran Untuk Porprov

“Selain berdampak secara administratif dan politik, ancaman batal berangkat juga dinilai merugikan atlet, pelatih, serta cabang olahraga yang telah mempersiapkan diri menghadapi Porprov 2026,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD Kota Sukabumi disebut memiliki peran strategis melalui fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan hak atlet tetap terpenuhi. DPRD juga didorong melakukan evaluasi kebijakan dan realokasi anggaran agar keberangkatan kontingen tetap dapat terlaksana.

“Di tengah keterbatasan anggaran, KONI Kota Sukabumi juga mulai membuka komunikasi dengan sejumlah perusahaan BUMN dan BUMD guna mencari dukungan sponsor bagi para atlet daerah. Langkah itu dilakukan sebagai upaya penyelamatan agar Kota Sukabumi tetap tampil di Porprov Jawa Barat 2026,” pungkasnya.