Jawa Barat

Bapenda Jabar Optimalkan Pajak Kendaraan, Bayar Kini Bisa Lewat Sambara dan Sapawarga

×

Bapenda Jabar Optimalkan Pajak Kendaraan, Bayar Kini Bisa Lewat Sambara dan Sapawarga

Sebarkan artikel ini
Potret kantor bapenda jabar. (Foto : www.darwinations.com)

SUKABUMIPemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat terus mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mendukung target pendapatan daerah tahun 2026.

Dilansir dari Media Indonesia, langkah tersebut dilakukan melalui penguatan sistem digital, penagihan door to door, hingga pemberian insentif relaksasi pajak bagi masyarakat.

Pemprov Jabar juga memperluas layanan pembayaran pajak kendaraan secara non-tunai melalui aplikasi Sambara yang telah terintegrasi dengan Sapawarga. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus mengantre di kantor Samsat.

Baca Juga : Bapenda Jabar Hadirkan Pembayaran Pajak Kendaraan via WhatsApp dan DIGI Bank BJB

Selain layanan digital, armada Samsat Keliling juga diperbanyak di sejumlah lokasi strategis seperti pasar, pusat perbelanjaan, hingga balai desa guna mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat di wilayah pelosok.

Bapenda Jabar menyebut terdapat empat strategi utama dalam optimalisasi penerimaan pajak kendaraan. Strategi tersebut meliputi penguatan pembayaran online melalui e-commerce dan perbankan, pemberian insentif berupa diskon atau pembebasan denda pajak, edukasi mengenai pentingnya pajak untuk pembangunan, serta penegakan hukum melalui pemeriksaan surat kendaraan bersama kepolisian.

Pemerintah daerah juga melanjutkan program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua guna mendorong pemilik kendaraan bekas segera melakukan balik nama.

Baca Juga : Resep Teh Serai Jahe Hangat, Minuman Herbal untuk Jaga Daya Tahan Tubuh

Menurut Bapenda Jabar, dana hasil pajak kendaraan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik seperti perbaikan jalan, pembangunan jembatan, hingga pembiayaan sektor kesehatan dan pendidikan.

“Kesadaran wajib pajak adalah kunci utama keberhasilan pembangunan di Jawa Barat. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Masyarakat dapat mengecek nominal pajak kendaraan maupun jadwal Samsat Keliling melalui situs resmi Bapenda Jawa Barat atau aplikasi Sapawarga.(SE)