MAJALENGKA – Upaya pelarian tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita di Kabupaten Bandung akhirnya terhenti. Polisi berhasil menangkap pria berinisial TH atau Taufik Hidayat (30) di wilayah Majalengka setelah beberapa hari dilakukan pengejaran.
Penangkapan ini menjadi titik terang dari kasus kekerasan yang sempat menghebohkan publik Jawa Barat. Korban, perempuan berinisial YTR (29), sebelumnya diduga mengalami penganiayaan sekaligus disekap di sebuah rumah kos.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan aparat di luar lokasi kejadian.
Baca Juga: Sukabumi Terancam Jadi Kota Transit, DPRD Minta Langkah Nyata Dongkrak Ekonomi Kreatif
“Saudara Taufik Hidayat ditangkap di Majalengka,” ujar Dedi dalam keterangannya.
Hal serupa juga disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan. Ia memastikan bahwa tersangka sudah berada dalam penguasaan pihak kepolisian.
“Sudah, dong,” ucap Rudi singkat saat dikonfirmasi. Ia juga menambahkan rasa syukur atas keberhasilan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku telah diamankan berkat dukungan berbagai pihak.
“Alhamdulilah, pelaku TH sudah ditangkap. Terima kasih atas dukungan semua,” lanjutnya.
Baca Juga: Begini Kronologi Lengkap Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Sukabumi
Rudi sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan TH sebagai tersangka sejak beberapa hari lalu. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti awal terkait tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban.
Ia menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Selain penganiayaan, pelaku juga dikenakan pasal penyekapan sebagaimana diatur dalam KUHP terbaru.
“Tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” kata Rudi kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa penyidik menerapkan Pasal 466 KUHP 2023 serta pasal terkait penyekapan terhadap tersangka. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan proses hukum berjalan maksimal.
Baca Juga: Operasi SAR Hari Keempat Ditutup, Korban Tenggelam di Muara Cipanarikan Masih Belum Ditemukan
Sejak kasus ini mencuat, Polda Jawa Barat langsung mengerahkan tim untuk memburu pelaku. Pergerakan cepat aparat akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya tersangka di Majalengka.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk motif di balik tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

