Berita Sukabumi

Bawaslu Kota Sukabumi Lakukan Pemuktahiran Data, Partai PKB Salahsatunya

×

Bawaslu Kota Sukabumi Lakukan Pemuktahiran Data, Partai PKB Salahsatunya

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota Sukabumi saat melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026 ke DPC Partai PKB Kota Sukabumi. (FOTO : Rizky/Sukabumiku.id)

BawaSUKABUMI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Sukabumi menjadi salah satu partai politik yang menjalani koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi dalam rangka pasca Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026, Kamis (15/07/26).

Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPC PKB Kota Sukabumi, Yosep Pujianto bersama jajaran pengurus. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh data kepengurusan partai yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) telah sesuai dengan kondisi aktual.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, mengatakan kegiatan koordinasi dilakukan sebagai langkah pengawasan agar administrasi partai politik tetap tertib dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Koordinasi ini bertujuan memastikan data partai politik yang diunggah ke SIPOL benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Mulai dari kepengurusan, domisili kantor, rekening partai, keterwakilan perempuan, hingga data keanggotaan harus selalu diperbarui secara berkelanjutan,” ujar Yasti.

BACA JUGA : Hari Lahir ke-7, Bawaslu Kota Sukabumi Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi

Menurutnya, validitas data partai politik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Karena itu, Bawaslu mendorong seluruh partai politik, termasuk PKB Kota Sukabumi, agar secara aktif melakukan pembaruan data apabila terdapat perubahan di tingkat kepengurusan maupun administrasi lainnya.

Selain PKB, Bawaslu Kota Sukabumi juga melaksanakan koordinasi dengan DPC Partai Gerindra, DPD Partai Perindo, DPC PDI Perjuangan, dan DPD Partai Golkar Kota Sukabumi sebagai bagian dari tahapan pengawasan pasca PDPPB Semester I Tahun 2026.

BACA JUGA : Bawaslu Kota Sukabumi Gelar Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu 2024

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan verifikasi terhadap dokumen yang telah diunggah ke SIPOL guna memastikan seluruh data administrasi partai politik tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi partai politik sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.