JAKARTA — Pemerintah akan menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok ekonomi atas, khususnya desil 9 dan 10. Kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian serta potensi efisiensi anggaran negara.
Dikutip SukabumiKu.id, Rabu (12/8/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran. Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) saat ini tengah menyiapkan sistem dan teknologi yang diperlukan untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.
“Yang pertama perlu diluruskan, harga enggak naik, kata Pak Bahlil. Cuma, waktu di DPR tahun lalu, kalau tidak salah, saya diperintahkan untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran. Sekarang sudah mulai dilihat teknologinya,” ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga : Resep Smoothies Mangga Kurma, Minuman Segar dan Sehat untuk Menu Sarapan
Menurut Purbaya, pemerintah tidak akan langsung menerapkan pembatasan secara menyeluruh. Pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap untuk mengukur dampak kebijakan terhadap aktivitas ekonomi dan masyarakat.
“Kita akan lakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa. Kalau katakanlah desil 10 saya stop, enggak boleh beli Pertalite, bagaimana dampaknya ke ekonomi. Jadi kita akan bertahap,” jelasnya.
Selain mengukur dampak ekonomi, pemerintah juga akan menghitung potensi penghematan anggaran negara dari pembatasan konsumsi Pertalite bagi kelompok masyarakat berpenghasilan lebih tinggi. Namun, Purbaya mengatakan besaran penghematan masih dalam tahap penghitungan.
“Enggak tahu, saya hitung lagi nanti,” katanya.
Sebelumnya, Purbaya telah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (11/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas opsi pembatasan subsidi Pertalite bagi kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi, termasuk desil 9 dan 10.
Purbaya menjelaskan, desil 9 merupakan kelompok masyarakat menengah atas, sedangkan desil 10 merupakan kelompok masyarakat kelas atas.
“Tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin desil 9, 10, supaya nanti berapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” ungkap Purbaya.
Pemerintah menilai sistem yang tengah dikembangkan Pertamina sudah cukup baik untuk mendukung kebijakan tersebut. Purbaya juga mengaku telah melihat secara langsung riset dan teknologi yang dikembangkan Pertamina di Surabaya.
“Sedang kita pelajari sistemnya. Saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina, sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan,” tambahnya.
Sebagai informasi, kelompok desil 9 termasuk masyarakat dengan kondisi ekonomi mampu atau kaya, dengan estimasi pendapatan atau pengeluaran sekitar Rp6,5 juta hingga Rp12 juta per bulan. Sementara itu, desil 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi sangat tinggi, dengan estimasi pendapatan atau pengeluaran di atas Rp12 juta per bulan.
Pemerintah akan terus melakukan kajian terhadap aspek teknis, ekonomi, dan fiskal sebelum pembatasan diterapkan secara lebih luas. Pendekatan bertahap diharapkan dapat memastikan kebijakan subsidi BBM berjalan lebih tepat sasaran tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap perekonomian.(SE)

