Kabupaten Sukabumi

Musrenbang Pembangunan Jalan hingga Gedung PAUD Jadi Sorotan dalam Penyusunan Rencana Cikarang 2027

×

Musrenbang Pembangunan Jalan hingga Gedung PAUD Jadi Sorotan dalam Penyusunan Rencana Cikarang 2027

Sebarkan artikel ini
Musrenbangdes Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon, membahas sejumlah prioritas pembangunan untuk tahun 2027.

SUKABUMI – Pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu kebutuhan yang mendapat perhatian dalam penyusunan rencana pembangunan Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, untuk tahun 2027.

Kebutuhan tersebut dibahas bersama sejumlah unsur masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Aula Kantor Desa Cikarang, Sabtu (26/9/2026)

Selain infrastruktur, kebutuhan terhadap fasilitas pendidikan dan kesehatan juga masuk dalam pembahasan. Pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta peningkatan sarana Posyandu menjadi bagian dari sejumlah program yang diprioritaskan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Sukabumi Minggu 27 September 2026, Waspadai Hujan Singkat

Kepala Desa Cikarang, Asep Yudistira, mengatakan penentuan prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus kemampuan keuangan desa.

“Skala prioritas kali ini meliputi pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, sarana Posyandu, dan pendidikan, yaitu pembangunan gedung PAUD. Tentunya, semuanya kami sesuaikan dengan jumlah anggaran yang tersedia,” ujar Asep.

Menurutnya, persoalan pembangunan jalan tetap menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat. Namun, pemerintah desa harus melakukan pemilahan program agar pembangunan yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kapasitas anggaran.

Hal serupa berlaku pada sektor pendidikan dan kesehatan. Usulan pembangunan gedung PAUD serta pembenahan sarana Posyandu tidak hanya dipandang sebagai pembangunan fisik, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Musrenbangdes tersebut diikuti unsur BPD, RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader Posyandu, bidan desa, serta unsur pemerintahan desa dan kecamatan.

Baca Juga: Diduga Tidak Berizin, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Sukabumi Dikeluhkan Warga

Dari forum tersebut, pemerintah desa menampung berbagai kebutuhan yang disampaikan masyarakat untuk kemudian disusun berdasarkan skala prioritas.

Sementara itu, sejumlah kebutuhan yang membutuhkan dukungan pemerintah di luar kewenangan desa masih akan dibahas melalui mekanisme lintas sektoral.

Asep mengatakan usulan tersebut belum seluruhnya dapat dirinci karena harus disesuaikan dengan mekanisme perencanaan pada tingkat yang lebih tinggi.

“Untuk lintas sektoral belum bisa kami sebutkan secara rinci kali ini. Nantinya akan kami prioritaskan melalui mekanisme perencanaan yang ada agar aspirasi masyarakat, baik infrastruktur, kesehatan maupun bidang lainnya, dapat terakomodasi,” katanya.

Hasil Musrenbangdes ini selanjutnya menjadi salah satu bahan penyusunan program pembangunan Desa Cikarang tahun 2027. Tantangannya adalah bagaimana kebutuhan masyarakat yang cukup beragam dapat diterjemahkan menjadi program prioritas yang benar-benar bisa direalisasikan sesuai kemampuan anggaran.