SUKABUMI — Kebijakan efisiensi anggaran tidak luput dari sorotan SIMPUL Sukabumi. Kelompok masyarakat tersebut mempertanyakan sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, khususnya terkait anggaran survei jalan dan jembatan serta pekerjaan Irigasi Cicatih di Kecamatan Cikembar.
Sorotan itu disampaikan melalui aksi penyampaian aspirasi di lingkungan Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Dalam aksinya, SIMPUL meminta adanya keterbukaan data dan evaluasi terhadap kegiatan yang menggunakan anggaran daerah.
Perwakilan SIMPUL Sukabumi, Norman irawan, mengatakan pihaknya mempertanyakan efektivitas penganggaran kegiatan survei jalan dan jembatan apabila objek yang didata ternyata sama dengan pendataan sebelumnya.
“Yang kami soroti adalah efektivitas anggaran. Kalau objek yang disurvei itu-itu saja, tentu harus dijelaskan apa output barunya dan apa yang membedakannya dengan data yang sudah ada,” ujar.
Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya memiliki sejumlah sumber informasi untuk memetakan kebutuhan infrastruktur, mulai dari Musrenbang, aspirasi DPRD hingga laporan masyarakat.
Data tersebut, kata dia, kemudian dapat diverifikasi oleh tenaga teknis Dinas PU di lapangan.
“Kalau memang ada kebutuhan survei, tentu harus jelas dasar kebutuhannya, objeknya, hasilnya dan manfaatnya. Jangan sampai ada pekerjaan yang tumpang tindih,” katanya.
Lanjut dia persoalan survei jalan, SIMPUL Sukabumi juga meminta penjelasan mengenai kegiatan Irigasi Cicatih di Kecamatan Cikembar.
Dia menyebut pihaknya mendapatkan informasi bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan pekerjaan yang ditargetkan selesai sekitar 2022 dengan nilai anggaran yang disebut berada di kisaran Rp8-9 miliar.
Namun, pihaknya mempertanyakan adanya penganggaran yang masih berkaitan dengan kegiatan tersebut pada tahun-tahun berikutnya.
“Kami ingin melihat dokumennya. Mulai dari kontrak, nilai pekerjaan, pembayaran, progres fisik, volume pekerjaan sampai kualitasnya. Kalau memang sudah selesai, harus jelas status akhirnya seperti apa,” ungkap.
Ia menegaskan, SIMPUL tidak ingin membuat kesimpulan sepihak mengenai dugaan penyimpangan tersebut. Menurutnya, seluruh informasi harus terlebih dahulu diuji melalui dokumen dan pemeriksaan di lapangan.
“Kami tidak mengatakan bahwa sudah terjadi tindak pidana. Yang kami minta adalah dugaan atau informasi ini diperiksa. Kalau memang tidak ada masalah, silakan dibuktikan melalui dokumen dan hasil pemeriksaan,” tegasnya.
SIMPUL juga meminta agar rangkaian kegiatan Irigasi Cicatih pada periode ketika Asep Japar menjabat Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi ikut ditelusuri.
Lanjut dia mengatakan penelusuran tersebut harus dilakukan berdasarkan kewenangan masing-masing pihak pada saat kegiatan berlangsung.
“Yang kami minta ditelusuri itu prosesnya. Siapa yang merencanakan, siapa yang menganggarkan, bagaimana proses pelaksanaannya, siapa yang mengawasi dan bagaimana pembayarannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, penelusuran tersebut bukan berarti menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam pelanggaran.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta seluruh proses dibuka dan diperiksa berdasarkan dokumen yang sah,” kata dia.
Dalam aksi tersebut, SIMPUL Sukabumi juga melakukan penyegelan simbolis di bagian depan Gedung Dinas PU Kabupaten Sukabumi.
Tulisan yang dipasang berbunyi:
“GEDUNG INI DALAM PENGAWASAN DAN EVALUASI KINERJA DINAS PEKERJAAN UMUM.”
Dia menjelaskan, penyegelan tersebut merupakan simbol kritik sekaligus bentuk kontrol sosial terhadap kinerja dan pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas PU.
“Ini simbol saja. Kami ingin menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik,” ujarnya.
SIMPUL meminta Dinas PU memberikan penjelasan mengenai kegiatan survei jalan dan jembatan, termasuk daftar objek, hasil survei serta dasar penganggarannya.
Sementara untuk Irigasi Cicatih, mereka meminta dokumen terkait kontrak, realisasi pembayaran, progres pekerjaan, volume, kualitas serta dasar munculnya anggaran pada tahun-tahun berikutnya dapat dibuka dan diperiksa.
“Intinya kami ingin transparansi. Kalau semua sesuai aturan dan dokumen, tentu masyarakat juga bisa melihat dan menilainya. Kalau ada persoalan, biarkan lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

