SUKABUMI – Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 mulai dibahas DPRD setelah pemerintah daerah menyampaikan nota pengantar Raperda Perubahan APBD dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026).
Di tengah proses tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan perhatian mereka bukan hanya tertuju pada perubahan nominal pendapatan maupun belanja. Isi program dan manfaatnya bagi masyarakat juga akan menjadi bagian dari pembahasan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan DPRD masih akan mempelajari materi perubahan APBD secara lebih mendalam sebelum memberikan penilaian.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Daerah Perkuat Sektor Pangan Usai Simak Pidato Presiden
Menurutnya, setiap perubahan anggaran perlu dilihat berdasarkan kebutuhan dan tujuan penggunaannya.
“Yang akan kita lihat bukan hanya ada kenaikan atau penurunan, tetapi untuk apa anggaran tersebut dialokasikan dan seberapa penting programnya bagi masyarakat,” tutur Budi.
Ia mengatakan apabila dalam rancangan perubahan APBD terdapat penambahan anggaran, DPRD akan mendorong pemerintah daerah mengarahkannya kepada program yang benar-benar dibutuhkan.
“Kalaupun ada penambahan, tentunya kita akan meminta pemerintah memprioritaskan program-program yang memang penting dan sangat dibutuhkan untuk diintervensi pemerintah daerah,” katanya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong PBG dan SLF 400 SPPG, Keselamatan Relawan Jadi Sorotan
Sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan, setiap fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi akan menyampaikan pandangan umum. Forum tersebut menjadi ruang bagi anggota legislatif untuk memberikan masukan dan catatan terhadap rancangan perubahan anggaran.
Budi mengatakan tahapan tersebut penting karena DPRD perlu mengetahui secara lebih rinci komponen pendapatan dan belanja yang mengalami perubahan.
Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya dipandang sebagai penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga sebagai instrumen untuk menentukan program yang akan mendapat perhatian pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyatakan pemerintah daerah siap mengikuti proses pembahasan bersama DPRD.
Baca Juga: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Dishub
Menurut Andreas, pandangan fraksi nantinya akan menjadi salah satu masukan bagi pemerintah dalam melanjutkan pembahasan perubahan APBD 2026.
“In Syaa Allah ini segera dibahas oleh teman-teman dari dewan. Selanjutnya masuk tahapan pandangan setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” kata Andreas.
Andreas berharap proses pembahasan berjalan melalui komunikasi antara eksekutif dan legislatif dengan tujuan akhir yang berorientasi pada masyarakat.
“Intinya, mudah-mudahan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terjalin dengan baik sehingga pencapaiannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

