SUKABUMI – Infrastruktur jalan kembali menjadi salah satu kebutuhan yang mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Bukan tanpa alasan, akses jalan dinilai menjadi bagian penting dalam menunjang aktivitas masyarakat sekaligus mendukung mobilitas ekonomi dan pelayanan di tingkat desa.
Hal itu menjadi salah satu poin pembahasan saat Pemerintah Desa Padajaya menggelar Musrenbangdes untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 sekaligus daftar usulan RKPDes 2028 di Aula Kantor Desa Padajaya, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: ODF Masih Jadi Pekerjaan Rumah, FSKS Sukabumi Didorong Bergerak dari Kecamatan
Forum tersebut diikuti unsur Pemerintah Kecamatan Jampangkulon, PMD Kecamatan Jampangkulon Dani Ramdani, BPD, TP PKK, ketua RT/RW, lembaga desa, bidan desa, serta unsur masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Padajaya, Ade Hermawan, mengatakan sejumlah kebutuhan masyarakat dibahas untuk menentukan skala prioritas pembangunan. Salah satu yang mendapat perhatian adalah pembangunan infrastruktur jalan.
“Ada beberapa skala prioritas, terutama jalan. Adapun usulan-usulan lainnya bersifat lintas sektoral,” ujar Ade.
Namun, kebutuhan pembangunan tersebut berhadapan dengan kemampuan anggaran desa yang terbatas. Karena itu, tidak seluruh usulan dapat ditangani melalui anggaran desa.
Ade berharap usulan yang belum mampu direalisasikan melalui anggaran Desa Padajaya dapat diperjuangkan melalui program pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat.
“Semoga dengan keterbatasan anggaran Dana Desa, usulan yang belum dapat terakomodasi bisa mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat,” katanya.
Tak Sekadar Menyusun Daftar Usulan
Musrenbangdes bukan hanya menjadi agenda tahunan untuk menyusun daftar pembangunan. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk memilah kebutuhan masyarakat berdasarkan tingkat urgensi dan kemampuan pembiayaan.
Berbagai usulan yang muncul kemudian diselaraskan dengan kewenangan pemerintah desa serta peluang dukungan dari pemerintah di atasnya.
Ade berharap hasil Musrenbangdes dapat benar-benar menjadi acuan pembangunan, bukan sekadar berhenti sebagai dokumen perencanaan.
Baca Juga: Manajer KDKMP Dipastikan Jadi Pegawai BUMN Agrinas Pangan, Ini Status dan Masa Kontraknya
“Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan melalui Musrenbangdes ini dapat menjadi bahan perencanaan pembangunan ke depan dan secara bertahap dapat direalisasikan sesuai dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran,” ujarnya.
Dengan masuknya infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas, pekerjaan rumah Pemdes Padajaya ke depan adalah memastikan kebutuhan tersebut dapat diterjemahkan menjadi program yang terukur dan diperjuangkan melalui sumber anggaran yang tersedia.
Hasil Musrenbangdes selanjutnya menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Desa Padajaya untuk tahun 2027 dan daftar usulan 2028, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta sinkronisasi program dari tingkat desa hingga kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat.

