Kabupaten Sukabumi

Disebut Terlibat Pemblokiran SPBU Sukabumi, Anggota DPR RI ini Minta Pertamina Buka-bukaan

×

Disebut Terlibat Pemblokiran SPBU Sukabumi, Anggota DPR RI ini Minta Pertamina Buka-bukaan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding membantah keterlibatannya dalam sengketa dan pemblokiran SPBU di Kabupaten Sukabumi serta meminta Pertamina memberikan penjelasan terbuka. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Syarifuddin Sudding, membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan sengketa dan pemblokiran salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sukabumi.

Sudding menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan maupun kepentingan dengan kebijakan pemblokiran fasilitas SPBU yang belakangan dikaitkan dengan persoalan distribusi BBM bagi masyarakat di wilayah Sukabumi.

“Saya tegaskan, tidak ada keterlibatan apapun dari saya. Nggak ada itu, tidak benar sama sekali! Apa urusannya saya dengan pemblokiran itu? Saya tidak ada urusan,” tegas Sudding kepada awak media di sukabumi belum lama ini.

Baca Juga: Innalillahi! Nenek 60 Tahun Tewas Tertemper KA Pangrango di Cibadak

Tudingan tersebut muncul setelah nama Sudding disebut tertulis pada seng yang digunakan untuk menutup fasilitas SPBU. Namun, ia menyatakan pencantuman namanya pada seng tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan dirinya dalam kebijakan pemblokiran.

Sudding justru meminta PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan secara terbuka mengenai persoalan yang melatarbelakangi pemblokiran fasilitas tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai alasan kebijakan tersebut, terutama jika berdampak terhadap akses BBM.

“Pertamina harus transparan dan menjelaskan secara terbuka kepada publik, apa persoalan sebenarnya sehingga SPBU itu diblokir. Jangan sampai langkah tersebut justru mengorbankan dan merugikan masyarakat kecil, khususnya nelayan dan petani,” ujarnya.

Sorotan terhadap ketersediaan BBM tersebut sebelumnya juga muncul dari kalangan nelayan Palabuhanratu. DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi bahkan merencanakan aksi ke kantor Pertamina Kota Sukabumi pada Kamis (24/9/2026) untuk meminta kejelasan mengenai pasokan solar bersubsidi.

Baca Juga: Rem Diduga Blong, Motor Berisi Tiga Orang Terjun ke Jurang di Cipecang

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyatakan penyaluran Biosolar bersubsidi untuk nelayan di Kabupaten Sukabumi tetap berjalan sesuai alokasi, kuota, serta mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Pertamina juga menyebut penghentian sementara penyaluran di SPBU 34.431.18 Palabuhanratu pada 2–19 September 2026 bukan disebabkan kelangkaan pasokan.

Perbedaan informasi mengenai kondisi distribusi BBM tersebut membuat persoalan keterbukaan informasi menjadi salah satu sorotan. Bagi masyarakat yang bergantung pada BBM untuk aktivitas ekonomi, kepastian mengenai ketersediaan dan mekanisme penyaluran menjadi hal penting.

Sudding juga menanggapi rencana aksi HNSI. Ia menilai penyampaian aspirasi oleh masyarakat merupakan bagian dari upaya meminta kejelasan mengenai persoalan distribusi BBM yang mereka hadapi.

“Langkah masyarakat menuntut transparansi itu wajar. Pertamina harus segera memberikan kepastian, cari solusi yang bijak, dan segera buka pemblokiran agar aktivitas ekonomi warga bisa kembali berjalan normal,” pungkasnya.

Baca Juga:Rem Diduga Blong, Motor Berisi Tiga Orang Terjun ke Jurang di Cipecang 

Sudding kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam pemblokiran SPBU tersebut. Ia meminta persoalan antara pengelola SPBU dan Pertamina diselesaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi serta tidak berdampak lebih jauh terhadap masyarakat.