JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI menyepakati anggaran subsidi energi dalam APBN 2027 sebesar Rp261,5 triliun. Meski turun sekitar Rp11,44 triliun dari usulan awal, pemangkasan kuota LPG 3 kilogram (kg) dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai belum cukup untuk menghilangkan tekanan terhadap fiskal negara.
Mengutip ANTARA, Selasa (29/9/2026), anggaran subsidi energi tersebut turun dari usulan awal sebesar Rp272,94 triliun. Pengurangan terutama berasal dari subsidi BBM tertentu dan LPG 3 kg, sedangkan subsidi listrik tetap dialokasikan sekitar Rp130,1 triliun.
Tekanan fiskal masih berpotensi muncul apabila harga minyak dunia meningkat dan nilai tukar rupiah melemah dari asumsi yang digunakan dalam penyusunan anggaran.
Baca Juga : Resep Smoothies Tahu Bayam, Minuman Sehat ala Kafe yang Mudah Dibuat
Anggaran Subsidi Energi 2027 Turun Rp11,44 Triliun
Dalam APBN 2027, subsidi BBM dan LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp131,39 triliun, turun dari alokasi sebelumnya sebesar Rp143,84 triliun. Sementara itu, subsidi listrik tetap berada di kisaran Rp130,1 triliun.
Dari sisi volume, penyaluran minyak solar ditetapkan sebesar 19 juta kiloliter. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan usulan awal, sedangkan volume minyak tanah naik dari 539.000 kiloliter menjadi 561.000 kiloliter.
Adapun kuota LPG 3 kg dipangkas dari sekitar 8,94 juta metrik ton menjadi 8 juta metrik ton. Pengurangan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menekan belanja subsidi energi.
Harga Minyak dan Nilai Tukar Jadi Faktor Penentu
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai persoalan subsidi energi tidak cukup dilihat dari sisi volume penyaluran. Menurutnya, kenaikan harga energi dapat meningkatkan kebutuhan subsidi meskipun kuota dikurangi.
Dalam APBN 2027, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar US$75 per barel. Sementara itu, asumsi nilai tukar rupiah berada di angka Rp17.500 per dolar AS.
Kedua asumsi tersebut berpengaruh terhadap biaya penyediaan energi, terutama untuk komoditas yang masih bergantung pada impor dan transaksi dalam dolar AS.
Menurut Yusuf, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada Bisnis, subsidi BBM dan LPG 3 kg pada 2027 mencapai Rp131,39 triliun, meningkat dibandingkan proyeksi atau outlook 2026 sebesar Rp116,8 triliun.
Ia juga menyoroti subsidi listrik yang tetap mencapai sekitar Rp130,1 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengendalian belanja energi tidak hanya bergantung pada pembatasan volume, tetapi juga dipengaruhi harga komoditas dan nilai tukar.
Pemangkasan Kuota LPG 3 Kg Bergantung pada Ketepatan Sasaran
Pengurangan kuota LPG 3 kg menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan kebijakan subsidi energi 2027. Dari usulan awal sekitar 8,94 juta metrik ton, kuota ditetapkan menjadi 8 juta metrik ton atau berkurang sekitar 10 persen.
Meski demikian, pengurangan kuota belum tentu menghasilkan penghematan sesuai target apabila penyaluran di lapangan tidak berjalan efektif.
Yusuf menilai keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kualitas data penerima dan ketepatan distribusi LPG bersubsidi.
Selama akses pembelian LPG 3 kg belum sepenuhnya terarah kepada kelompok penerima yang berhak, terdapat risiko realisasi konsumsi melampaui kuota yang telah ditetapkan.
Karena itu, pembenahan basis data penerima perlu diikuti penerapan data tersebut dalam proses transaksi dan pengawasan distribusi. Dengan demikian, pembatasan kuota tidak hanya menjadi kebijakan di atas kertas, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif.
Pembenahan Subsidi Jadi Kunci Pengendalian Fiskal
Penurunan anggaran subsidi energi 2027 menjadi bagian dari upaya pemerintah dan DPR mengendalikan belanja negara. Namun, besarnya kebutuhan subsidi tetap dipengaruhi perkembangan harga energi global, nilai tukar rupiah, dan realisasi konsumsi.
Selain penyesuaian volume, perbaikan mekanisme penyaluran dinilai penting agar subsidi dapat diterima masyarakat yang berhak.
Dikutip Sukabumiku.id, Sabtu (3/10/2026), tantangan kebijakan subsidi energi 2027 tidak hanya terletak pada pengurangan kuota BBM dan LPG 3 kg, tetapi juga pada kemampuan pemerintah memastikan distribusi tepat sasaran serta menjaga anggaran dari perubahan kondisi pasar energi global.(SE)

