SUKABUMI — Karang Taruna Kota Sukabumi mendorong penguatan kapasitas dan kekompakan organisasi di tingkat kelurahan melalui kegiatan malam keakraban Karang Taruna Kelurahan Karamat.
Kegiatan yang digelar selama dua hari, Sabtu dan Minggu, tersebut berlangsung dengan konsep berkemah dan menyatu dengan alam di Pondok Halimun Kabupaten Sukabumi.
Malam keakraban kali ini diikuti kepengurusan baru Karang Taruna Kelurahan Karamat. Selain menjadi ajang mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang berbagi gagasan sekaligus mengenalkan dasar-dasar kekarangtarunaan kepada para pengurus baru.
Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi, Raden Kusumo Hutaripto, mengatakan kegiatan tersebut dikemas secara santai dan informal agar para pengurus baru dapat saling mengenal sekaligus memahami peran dan fungsi Karang Taruna.
“Formatnya berkemah, menyatu dengan alam dan menyatu juga dengan sesama. Kami saling sharing dan berbagi mengenai Karang Taruna. Pengurus baru juga mendapatkan pendidikan kekarangtarunaan secara santai dan informal,” ujar Raden.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga membahas berbagai hal mendasar mengenai Karang Taruna, mulai dari logo, lambang, lagu organisasi, hingga aturan yang berlaku, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos).
Tak hanya membahas aspek organisasi, malam keakraban juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai peran masing-masing tingkatan Karang Taruna.
Raden menjelaskan, Karang Taruna tingkat kelurahan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Sementara Karang Taruna kecamatan berperan sebagai koordinator Karang Taruna di tingkat kelurahan, sedangkan Karang Taruna kota menjadi jembatan antara Karang Taruna kelurahan dan kecamatan dengan pemerintah daerah.
“Gerak langkahnya memang berbeda. Karang Taruna kelurahan lebih banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat, kecamatan menjadi koordinator, sementara Karang Taruna kota menjadi jembatan dari kelurahan dan kecamatan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Menurut Raden, keberadaan Karang Taruna memiliki posisi penting dalam mendukung program sosial dan pemberdayaan pemuda. Terlebih, organisasi sosial kepemudaan tersebut kini telah memasuki usia ke-66 tahun.
Dengan pengalaman panjang tersebut, Karang Taruna dinilai memiliki peluang besar untuk mengambil bagian dalam menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan demografi menuju 2030 serta mewujudkan cita-cita Generasi Emas Indonesia 2045.
“Di usia yang sudah tidak belia lagi, Karang Taruna merupakan organisasi yang bisa membawa perubahan bagi generasi muda ke depan, khususnya dalam menyongsong bonus demografi 2030 dan Generasi Emas Indonesia Unggul 2045,” ungkapnya.
Raden berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan di kelurahan-kelurahan lainnya di Kota Sukabumi. Menurutnya, malam keakraban bukan sekadar kegiatan berkumpul, tetapi dapat menjadi sarana meningkatkan kapasitas pengurus sekaligus memperkuat hubungan antaranggota.
“Harapan kami, setiap kelurahan bisa melakukan malam keakraban lainnya. Selain meningkatkan kapasitas kekarangtarunaan, silaturahmi juga tetap terjaga. Output-nya adalah menjadikan Karang Taruna sebagai organisasi yang bisa saling memajukan pemuda di daerah masing-masing,” katanya.
Lebih jauh, Karang Taruna Kota Sukabumi ingin menjadikan forum semacam ini sebagai ruang untuk melahirkan gagasan konkret terkait persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dua isu yang menjadi perhatian adalah persoalan sampah dan pengangguran. Kedua persoalan tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat di tingkat kelurahan.
“Teman-teman di kelurahan menghadapi dua isu yang langsung berhubungan dengan Kota Sukabumi. Pertama isu sampah, karena kita tahu TPA kita sudah overload. Kedua bagaimana teman-teman di kelurahan bisa mengatasi pengangguran,” tuturnya.
Karena itu, Karang Taruna diharapkan tidak hanya menjadi wadah berkumpul bagi pemuda, tetapi mampu mengambil peran nyata dalam membantu pemerintah dan masyarakat mencari solusi atas persoalan sosial.
“Kami berharap Karang Taruna menjadi ujung tombak untuk pengentasan sampah dan pengentasan pengangguran,” pungkas Raden.

