Jawa BaratOpini

NU Abad Kedua: Saat Cinta kepada NU Menuntut Keberanian Mengkritik

×

NU Abad Kedua: Saat Cinta kepada NU Menuntut Keberanian Mengkritik

Sebarkan artikel ini
Cover Buku NU Abad kedua.

Oleh: Hasim Adnan / Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Rabu (29/8/2026), selepas Isya, saya menerima sebuah pesan singkat. Tidak banyak kata di dalamnya, tetapi menyimpan sebuah ajakan untuk membaca dan merenung. Pesan itu datang langsung dari penulisnya, KH. Imam Jazuli, Lc., MA., disertai soft file buku karyanya yang berjudul NU Abad Kedua: Merawat Akar, Menjemput Masa Depan (Sebuah Otokritik).

Saya menerimanya bukan sekadar sebagai kiriman sebuah buku, melainkan sebagai sebuah “undangan intelektual”: untuk membaca, menelaah, dan, bisa jadi, memikirkan kembali ke mana Nahdlatul Ulama sejatinya melangkah setelah memasuki abad keduanya.

Sebuah buku, bagi saya, selalu lebih dari sekadar kumpulan halaman dan gagasan. Ia merupakan rekaman kegelisahan penulis terhadap zamannya. Ia juga dapat menjadi cermin yang memperlihatkan bagaimana sebuah tradisi membaca perubahan, bagaimana sebuah organisasi memahami tantangan, dan bagaimana sebuah generasi membayangkan masa depan.

Berangkat dari judulnya, Kiai Imam Jazuli, sapaan akrab sang penulis, seolah mengajak pembaca—termasuk saya—pada pertanyaan yang lebih besar: apa yang sesungguhnya dimaksud dengan “abad kedua” bagi NU?

Apakah sekadar pergantian angka dalam perjalanan sejarah, ataukah momentum untuk melakukan refleksi, transformasi, dan peneguhan kembali khittah perjuangan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semakin bermakna ketika NU berhadapan dengan perubahan zaman yang bergerak jauh lebih cepat dibanding sebelumnya: transformasi teknologi, perubahan demografi generasi, pergeseran lanskap politik, ekonomi, pendidikan, dakwah, hingga perubahan cara anak muda memahami agama dan identitas ke-Indonesiaannya.

Berpijak pada cara pandang tersebut, saat membaca buku ini, saya tidak memosisikannya sebagai sebuah karya yang harus dinilai benar atau salah. Saya mencoba membacanya sebagai sebuah gagasan yang perlu diberi ruang untuk dialog produktif.

Sebab, NU bukan sekadar organisasi dengan sejarah panjang. NU juga merupakan tradisi intelektual dan gerakan sosial-keagamaan yang terus berkelindan dengan tanda-tanda zaman.

Melalui pesan singkat yang mengantarkan soft file buku itu, perjalanan membaca pun dimulai. Dari pembacaan tersebut muncul pertanyaan-pertanyaan baru: NU seperti apa yang dibutuhkan pada abad keduanya? Bagaimana warisan ulama masa lalu diterjemahkan ke dalam problem masa kini? Dan, tak kalah penting, bagaimana NU tetap menjadi kekuatan yang relevan tanpa kehilangan akar tradisi yang menjadi identitasnya?

Buku karya KH. Imam Jazuli ini, pada akhirnya, tidak hanya mengajak kita membaca tentang NU. Ia mengajak kita berpikir tentang masa depan NU.

Sebuah Buku yang Tidak Mengajak NU Bernostalgia

Ada buku yang ditulis untuk memuji sebuah organisasi. Ada pula buku yang ditulis untuk mengkritiknya dari luar. Buku ini menempati posisi yang lebih menarik: mengkritik karena mencintainya.

Sejak bagian prakata, penulis menegaskan bahwa buku ini tidak dimaksudkan sebagai potret NU yang sempurna atau pembenaran terhadap seluruh praktik yang berlangsung. Ia justru ingin membuka ruang otokritik. Bagi penulis, kritik dari dalam bukan ketidaksetiaan, melainkan bentuk kecintaan yang bertanggung jawab.

Inilah tesis moral yang menjadi pintu masuk untuk membaca buku setebal 148 halaman tersebut.

Selepas satu abad perjalanan, NU memang memiliki modal sosial yang dahsyat: struktur organisasi yang luas, pesantren, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, koperasi, badan usaha, jaringan dakwah, komunitas intelektual, dan jutaan warga.

Namun, penulis mengingatkan satu hal yang kerap luput dari kebanggaan organisasi: besarnya jumlah tidak otomatis berarti besarnya kapasitas.

Diakui atau tidak, struktur yang besar belum tentu menghasilkan tata kelola yang kuat. Banyaknya lembaga pendidikan belum tentu berbanding lurus dengan mutu. Jumlah warga yang besar tidak otomatis menghasilkan kekuatan ekonomi, penguasaan teknologi, kedaulatan data, maupun daya tawar global.

Dengan demikian, pertanyaan utama buku ini bukan “seberapa besar NU?”, melainkan:

“Apa yang akan dilakukan NU dengan kebesarannya?”

Merawat Tradisi Menuju Transformasi

Bagian pertama buku meletakkan persoalan paling fundamental: NU memasuki abad kedua dalam persimpangan antara tradisi dan transformasi.

Abad pertama telah membuktikan daya tahan NU menghadapi kolonialisme, perubahan rezim, demokratisasi, globalisasi, hingga revolusi teknologi. Namun, kemampuan bertahan tidak boleh membuat NU merasa telah selesai dengan sejarah.

Justru karena sejarahnya panjang, NU dituntut memiliki keberanian untuk membaca perubahan.

Buku ini menjadi menarik karena penulis tidak mendorong NU untuk menanggalkan tradisi. Sebaliknya, tradisi harus menjadi akar, sementara transformasi menjadi daun dan buahnya.

Subjudul buku—Merawat Akar, Menjemput Masa Depan—dengan demikian bukan sekadar metafora. Ia merupakan paradigma: tradisi tidak boleh menjadi museum. Tradisi harus menjadi sumber energi untuk menciptakan masa depan.

Kritik dari Tata Kelola sampai Relasi Kuasa

Kritik berikutnya diarahkan kepada tata kelola organisasi. NU abad kedua, menurut penulis, membutuhkan modernisasi administrasi, profesionalisme, penguatan kapasitas, dan penguatan struktur hingga tingkat ranting.

Muktamar tidak seharusnya menjadi arena permanen bagi fragmentasi antarkubu. Setelah kompetisi selesai, seluruh pihak harus kembali melebur dalam satu khidmah.

Pesan pentingnya adalah bahwa organisasi sebesar NU tidak bisa lagi terlalu bergantung pada figur. NU harus bergerak dari person-centered menuju value-centered.

Kiai tetap penting. Ulama tetap menjadi sumber otoritas moral. Tetapi organisasi modern membutuhkan sistem yang tetap bekerja ketika figur berganti.

Pada titik ini, buku tersebut menyentuh salah satu persoalan klasik organisasi sosial-keagamaan: bagaimana mengubah karisma menjadi institusi, loyalitas menjadi sistem, dan tradisi menjadi tata kelola.

Kritik terhadap pesantren mungkin merupakan salah satu bagian paling berani dalam buku ini.

Penulis melihat sebuah paradoks: NU memiliki ribuan pesantren, tetapi peran strategis santri dalam birokrasi, eksekutif, yudikatif, maupun sektor profesional masih belum sebanding dengan besarnya basis sosial tersebut.

Jika kurikulum tidak direorientasi, pesantren berisiko menghasilkan “surplus agamawan” yang tidak cukup siap menghadapi kompleksitas zaman.

Kritik ini bukan kritik terhadap ilmu agama. Justru sebaliknya, yang dikritik adalah penyempitan definisi keberhasilan santri.

Santri tidak harus seluruhnya menjadi kiai atau ustaz. Santri abad kedua dapat menjadi dokter, insinyur, ekonom, teknolog, diplomat, birokrat, pengusaha, ilmuwan, profesional, dan pemimpin bangsa—tanpa kehilangan identitas kesantriannya.

Dengan demikian, pesantren ideal abad kedua adalah pesantren yang tetap tafaqquh fiddin, tetapi sekaligus memiliki tafaqquh fi al-waqi’—memahami realitas.

Bagi saya, salah satu bagian paling penting buku ini terdapat pada pembahasan mengenai nalar. Penulis mengingatkan bahwa NU tidak boleh menjadi kerumunan yang bergerak semata-mata karena mitos, sentimen emosional, atau ketakutan sosial.

NU harus tumbuh menjadi komunitas intelektual yang mampu melakukan otokritik.

Bahkan konsep sam’an wa tha’atan ditempatkan secara kritis agar tidak disalahpahami sebagai larangan untuk bertanya atau berbeda pendapat. Sebab, perbedaan merupakan bagian dari tradisi intelektual Islam.

Ini gagasan yang sangat penting. Abad kedua NU tidak hanya membutuhkan lebih banyak orang yang loyal, tetapi juga lebih banyak orang yang berpikir.

Loyalitas tanpa nalar dapat berubah menjadi fanatisme. Sebaliknya, nalar tanpa adab dapat berubah menjadi kesombongan.

Karena itu, tantangannya adalah membangun kultur yang memadukan ilmu, adab, kritik, dan khidmah. Penulis bahkan mendorong penguatan filsafat, psikologi, mantiq, dan pendidikan nalar kritis sebagai bagian dari investasi intelektual NU.

Menariknya, agenda NU abad kedua dalam buku ini tidak berhenti pada organisasi dan pendidikan. Buku ini juga membawa NU ke persoalan ekologis.

Krisis iklim ditempatkan sebagai persoalan keagamaan dan kemanusiaan, bukan semata persoalan teknis lingkungan. NU didorong melakukan tajdid ekologis, termasuk mengembangkan kesadaran ekologis dari akar rumput dan mengawal regulasi yang berkaitan dengan tambang, kehutanan, minyak, serta hak masyarakat adat.

Tema ekologi sebagai salah satu concern NU pada akhirnya memperluas pemaknaan atas konsep khidmah. Jika dahulu khidmah identik dengan pengajian, pendidikan, pelayanan sosial, dan ritual keagamaan, maka abad kedua menuntut khidmah yang juga berbentuk menjaga bumi.

Ini merupakan wilayah baru bagi artikulasi Islam sosial NU.

Kritik terhadap perguruan tinggi Nahdlatul Ulama juga sangat tajam. Penulis mempertanyakan mengapa, dengan jumlah kampus NU yang begitu banyak, kontribusi dalam menghasilkan dokter, insinyur, teknolog, dan teknokrat masih belum optimal.

Problem yang diidentifikasi bukan hanya soal jumlah, tetapi juga tata kelola, meritokrasi, transparansi, dan orientasi akademik. Sebagian kampus dinilai masih dikelola secara tradisional dan bahkan menyerupai aset keluarga atau perseorangan.

Solusinya pun tidak kecil: konsolidasi, roadmap bersama, penguatan fakultas medis, teknik, informatika, pertanian, lingkungan, ekonomi dan bisnis, serta profesionalisasi tata kelola.

Kalimat kuncinya sederhana: NU bukan kekurangan jamaah. NU menghadapi persoalan kapasitas intelektual teknis.

Ini adalah kritik yang pantas menjadi agenda strategis NU.

Buku ini juga memberikan perspektif menarik tentang moderasi beragama. Moderasi tidak cukup dikampanyekan sebagai slogan. Ia harus lahir dari ilmu.

Karena itu, penulis mendorong pendidikan perbandingan mazhab dan penguatan kapasitas keilmuan. Perbedaan harus dipahami sebagai keniscayaan intelektual, bukan ancaman.

Dengan demikian, moderasi tidak dibangun melalui propaganda, melainkan melalui kompetensi intelektual.

Ini penting karena masyarakat yang memahami perbedaan secara mendalam biasanya lebih matang dalam menyikapi perbedaan.

Data: Mengakhiri Era Klaim

Salah satu gagasan paling modern dalam buku ini adalah tentang kedaulatan data.

Penulis mempertanyakan kebiasaan organisasi besar menggunakan angka dan klaim kebesaran tanpa selalu memiliki basis data yang solid. Karena itu, NU didorong membangun tradisi verifikasi dan pengelolaan data yang lebih serius.

Kalimat “data adalah harga diri organisasi” merangkum gagasan tersebut. Ini bukan sekadar persoalan statistik. Data menentukan kualitas kebijakan.

Tanpa data yang akurat, organisasi akan membuat keputusan berdasarkan asumsi. Dan organisasi yang membuat keputusan berdasarkan asumsi akan kesulitan mengelola masa depan.

Kritik lain yang patut direnungkan adalah mengenai dakwah seremonial.

Penulis tidak menolak tahlilan, haul, pengajian, dan tradisi kultural NU. Semua itu dipandang sebagai jangkar spiritual dan kultural.

Namun, persoalannya muncul ketika dakwah berhenti pada acara. Umat berkumpul, mendengarkan ceramah, kemudian pulang tanpa memperoleh jawaban atas persoalan kemiskinan, pendidikan, teknologi, kesehatan, atau ekonomi.

Karena itu, dakwah abad kedua harus bergerak dari maintenance menuju empowerment. Dakwah harus mengubah orang dari sekadar jamaah menjadi manusia yang berdaya.

Pada sektor ekonomi, buku ini menawarkan gagasan yang memiliki akar sejarah kuat: menghidupkan kembali semangat Nahdlatut Tujjar.

Penulis menilai NU perlu mengumpulkan para pengusaha dan profesional terbaik Nahdliyin berdasarkan kompetensi, bukan sekadar kedekatan struktural.

Pertanian, kelautan, energi, perdagangan internasional, dan sektor strategis lainnya membutuhkan pelaku yang benar-benar memahami medan bisnisnya.

Ini berarti LPNU tidak cukup menjadi lembaga administratif. Ia harus menjadi agregator ekonomi Nahdliyin: menghubungkan pelaku usaha, membuka pasar, memfasilitasi investasi, melahirkan entrepreneur, dan membangun rantai nilai ekonomi warga.

Sementara itu, penulis juga menyoal relasi PBNU dengan PKB. Bagian ini menjadi salah satu bagian paling sensitif sekaligus strategis.

Penulis mengusulkan relasi yang diletakkan dalam kerangka simbiosis mutualisme: NU sebagai rumah besar sosial-keagamaan, sementara PKB menjadi saluran politik untuk memperjuangkan aspirasi warga NU dalam ruang kekuasaan dan kebijakan publik.

Namun, persoalan ini justru membutuhkan pembacaan yang sangat hati-hati. Hubungan NU dan PKB tidak cukup diselesaikan dengan slogan “kembali ke sejarah”.

Keduanya membutuhkan pembagian peran yang jelas, etika kelembagaan, independensi organisasi, dan orientasi kemaslahatan.

Di sinilah buku ini dapat menjadi pintu masuk bagi diskusi yang lebih besar mengenai hubungan agama, civil society, dan politik dalam demokrasi Indonesia.

Buku ini kemudian membawa NU keluar dari batas nasional. Penulis melihat peluang NU untuk memainkan peran dalam diplomasi global melalui pendidikan, kebudayaan, jejaring internasional, kemanusiaan, dan narasi Islam moderat.

Dunia membutuhkan kekuatan Islam yang mampu berdialog dengan modernitas tanpa kehilangan akar tradisinya.

Jika abad pertama adalah masa NU membangun posisi sebagai kekuatan sosial Indonesia, maka abad kedua dapat menjadi momentum untuk menjadikan NU sebagai aktor peradaban global.

Kekuatan Buku: Keberanian Mengajukan Pertanyaan

Kekuatan utama NU Abad Kedua bukan terletak pada banyaknya teori akademik yang digunakan. Kekuatan buku ini justru ada pada keberanian untuk bertanya.

Apakah struktur yang besar sudah menghasilkan kualitas?

Apakah pesantren telah menyiapkan santri untuk dunia modern?

Apakah kampus NU sudah menghasilkan keunggulan?

Apakah dakwah sudah menyelesaikan persoalan umat?

Apakah NU memiliki data yang akurat?

Apakah potensi ekonomi Nahdliyin sudah terorganisasi?

Apakah NU siap menghadapi kecerdasan buatan, krisis iklim, dan perubahan geopolitik?

Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin terasa tidak nyaman.

Tetapi organisasi besar justru membutuhkan pertanyaan yang tidak nyaman.

Catatan Kritis

Meski demikian, buku ini juga menyisakan pekerjaan rumah. Sebagian gagasannya bersifat sangat normatif dan membutuhkan desain implementasi yang lebih terukur.

Misalnya, gagasan konsolidasi perguruan tinggi NU tentu menghadapi persoalan otonomi kelembagaan, kepemilikan, sumber pembiayaan, badan hukum, dan keragaman struktur organisasi.

Demikian pula gagasan profesionalisasi pesantren harus memperhitungkan keragaman tradisi, otoritas kiai, kultur lokal, dan karakter masing-masing pesantren.

Begitu pula gagasan relasi NU–PKB membutuhkan elaborasi lebih jauh agar tidak berhenti pada hubungan kelembagaan, tetapi dapat dirumuskan dalam prinsip checks and balances antara kekuatan sosial-keagamaan dan kekuatan politik.

Dengan kata lain, buku ini sangat kuat sebagai manifesto otokritik, tetapi gagasan-gagasannya masih dapat dikembangkan menjadi blueprint transformasi NU abad kedua.

Dan justru di situlah nilai pentingnya.

Buku ini tidak harus menjadi jawaban terakhir. Ia dapat menjadi dokumen pemantik untuk merumuskan jawaban berikutnya.

Penutup: Abad Kedua Harus Menjadi Abad Karya

Pada akhirnya, NU Abad Kedua adalah buku tentang kegelisahan. Tetapi kegelisahan yang produktif.

Ia mengajak NU berhenti terlalu lama membanggakan apa yang telah dicapai dan mulai bertanya tentang apa yang belum dikerjakan.

Memang, kebesaran sejarah dapat menjadi modal. Tetapi kebesaran sejarah juga dapat menjadi jebakan jika berubah menjadi romantisme.

NU memiliki akar yang dalam. Tetapi akar yang kuat tidak boleh membuat pohon berhenti tumbuh.

Abad kedua membutuhkan NU yang tetap berakar pada pesantren, Aswaja, dan tradisi, tetapi sekaligus berani tumbuh dalam ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, kesehatan, ekologi, diplomasi, dan kebudayaan.

Karena itu, pesan paling penting buku ini barangkali bukan sekadar “NU harus berubah”.

Melainkan:

NU harus berubah tanpa kehilangan akar.

Dan lebih jauh lagi:

Jika abad pertama NU adalah abad mempertahankan eksistensi, maka abad kedua harus menjadi abad membangun kapasitas, menciptakan karya, dan menghadirkan kemaslahatan.

NU tidak cukup hanya menjadi organisasi terbesar. NU harus menjadi organisasi yang paling terasa manfaatnya.

Tidak cukup memiliki jutaan warga. NU harus memiliki jutaan warga yang berdaya.

Tidak cukup memiliki ribuan pesantren. NU harus melahirkan generasi santri yang menguasai masa depan.

Tidak cukup memiliki ratusan perguruan tinggi. NU harus menghasilkan pusat-pusat keunggulan ilmu pengetahuan.

Dan tidak cukup berbicara tentang peradaban. NU harus mengerjakannya.

Di titik inilah NU Abad Kedua: Merawat Akar, Menjemput Masa Depan layak dibaca bukan hanya oleh warga NU, tetapi oleh siapa pun yang ingin memahami bagaimana sebuah organisasi keagamaan besar menghadapi pertanyaan paling penting setelah melewati satu abad sejarah:

Setelah berhasil bertahan, apakah kita berani mulai menciptakan masa depan?