Jawa Barat

Rakor Pemprov Jabar Di Depok, Andreas Dorong Akses Kesehatan Warga Miskin Tak Boleh Terhambat

×

Rakor Pemprov Jabar Di Depok, Andreas Dorong Akses Kesehatan Warga Miskin Tak Boleh Terhambat

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU– Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat memperkuat sinergi pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan perlindungan sosial.

Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang digelar di Kantor Wali Kota Depok, Rabu (7/10/2026).

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, turut menghadiri rakor yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut.

Baca Juga: Banyak Warga Kehilangan Akses BPJS PBI, Hasim Adnan Soroti Perubahan Desil: Data Harus Segera Dievaluasi

Sejumlah agenda menjadi perhatian dalam pertemuan, mulai dari penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga peningkatan kepatuhan pajak melalui Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

Salah satu langkah strategis yang disepakati yakni kerja sama antara Pemprov Jabar, pemerintah daerah, serta jaringan rumah sakit di Jawa Barat hingga Jakarta. Kerja sama itu diarahkan untuk memastikan warga kurang mampu tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.

Terutama bagi masyarakat yang menghadapi kendala kepesertaan BPJS, termasuk pasien dengan status BPJS tidak aktif maupun korban kejahatan dan kecelakaan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, pemerintah tidak boleh lepas tangan ketika masyarakat menghadapi persoalan kesehatan.

“Kita bersama-sama sepakat meng-cover biaya kesehatan masyarakat kurang mampu, yang penting mau dirawat di kelas tiga. Negara tidak boleh lepas tangan saat warga menghadapi musibah atau kemalangan,” ujar Dedi.

Baca Juga: Jelang Hari Santri 2026, Pemkab Sukabumi Siapkan Upacara Besar di Lapang Korpri Cisaat

Selain sektor kesehatan, Pemprov Jabar juga menargetkan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sekitar 5,4 juta pekerja informal.

Agenda lainnya mencakup penuntasan jalan berlubang pada 2027 serta perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) secara bertahap.

Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah pemerintah daerah agar berbagai program pelayanan dasar tidak berhenti pada kebijakan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan.