Kota Sukabumi

Dishub Kota Sukabumi Tertibkan Parkir Liar, Trotoar dan Jalur Sepeda Jadi Sorotan

×

Dishub Kota Sukabumi Tertibkan Parkir Liar, Trotoar dan Jalur Sepeda Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mengintensifkan pengawasan dan penertiban parkir kendaraan di sejumlah ruas jalan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus melindungi hak pejalan kaki dan pesepeda.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengingatkan masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat yang telah ditentukan. Trotoar, jalur sepeda, serta kawasan yang masuk larangan parkir tidak boleh digunakan sebagai tempat memarkirkan kendaraan.

“Trotoar merupakan hak pejalan kaki, sedangkan lajur sepeda merupakan ruang bagi pesepeda. Karena itu, keduanya harus digunakan sesuai peruntukannya,” kata Iskandar, Minggu (20/9), seperti dikutip dari Radar Sukabumi.

Menurut Iskandar, parkir di lokasi yang tidak semestinya berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas dan mengurangi ruang bagi pengguna jalan lainnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dishub melakukan pengawasan dan patroli di sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar memindahkan kendaraan yang diparkir di lokasi terlarang.

“Kami terus melakukan pengawasan dan patroli di sejumlah kawasan yang menjadi titik aktivitas masyarakat. Petugas turut memberikan imbauan kepada pengendara agar memindahkan kendaraan yang diparkir di lokasi yang tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Iskandar menegaskan, penataan parkir tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam menggunakan ruang publik.

Ia meminta pengendara tidak sekadar memilih lokasi parkir yang dekat dengan tujuan, tetapi juga mempertimbangkan ketertiban dan hak pengguna jalan lainnya.

“Parkir kendaraan hendaknya dilakukan di tempat yang semestinya, bukan sekadar memilih lokasi yang dianggap paling mudah atau dekat dengan tujuan,” tegasnya.

Dishub Kota Sukabumi pun mengajak masyarakat membangun budaya berlalu lintas yang tertib dengan menghormati hak pejalan kaki, pesepeda, pengendara lain, serta pengguna fasilitas jalan lainnya.

“Ketertiban parkir bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal menghargai hak dan keselamatan orang lain. Mari bersama mewujudkan jalan yang aman, nyaman, tertib dan ramah lalu lintas,” pungkas Iskandar.