SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyempurnakan dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 setelah menerima hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat kerja gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (12/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Penyempurnaan ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan rancangan perubahan anggaran sesuai ketentuan sebelum memasuki tahap penetapan dan pelaksanaan.
Baca Juga: Komisi I DPRD Sukabumi Evaluasi HGB PT Surya Petani Seluas 32 Hektare
Dalam pembahasan tersebut, DPRD dan pemerintah daerah menelaah kembali substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 dengan mengacu pada hasil evaluasi pemerintah provinsi.
Penyesuaian tersebut tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga memastikan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini penting karena perubahan APBD berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai program pemerintahan dan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Setelah pembahasan selesai, nota kesepakatan hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Jawa Barat ditandatangani oleh TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Bantuan Kesehatan Jabar Menurun, DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Kejelasan
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas hasil evaluasi Raperda Perubahan APBD 2026 sekaligus menandai kesepakatan kedua pihak terhadap hasil penyempurnaan yang dibahas.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, jajaran Banggar DPRD, serta perwakilan perangkat daerah terkait, di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bapperida, dan Sekretariat DPRD.
Melalui penyempurnaan ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Perubahan APBD 2026 berjalan sesuai regulasi, dengan penggunaan anggaran yang realistis, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

