SUKABUMIKU.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengalami penurunan signifikan pada Kamis, 19 September 2024.
Harga emas batangan anjlok Rp 10.000 menjadi Rp 1.430.000 per gram, dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di Rp 1.440.000 per gram pada Rabu, 18 September 2024.
Harga Beli Kembali
Harga beli kembali atau buyback emas batangan juga mengalami penurunan, ambles sebesar Rp 12.000 menjadi Rp 1.272.000 per gram. Ini merupakan kabar penting bagi para pemegang emas yang ingin menjual kembali investasinya.
Pajak Penjualan
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini akan dipangkas langsung dari total nilai buyback. Harga Pecahan Emas Batangan Antam
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari ini:
– Emas 0,5 gram: Rp 765.000
– Emas 1 gram: Rp 1.430.000
– Emas 2 gram: Rp 2.800.000
– Emas 3 gram: Rp 4.175.000
– Emas 5 gram: Rp 6.925.000
– Emas 10 gram: Rp 13.795.000
– Emas 25 gram: Rp 34.362.000
– Emas 50 gram: Rp 68.645.000
– Emas 100 gram: Rp 137.212.000
– Emas 250 gram: Rp 342.765.000
– Emas 500 gram: Rp 685.320.000
– Emas 1.000 gram: Rp 1.370.600.000
Pajak Pembelian
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dengan penurunan harga emas saat ini, para investor dan pemegang emas batangan diharapkan dapat mempertimbangkan keputusan investasi mereka.
Selalu pastikan untuk mengikuti perkembangan harga emas secara berkala agar dapat membuat keputusan yang tepat.(Sei)