SUKABUMIKU.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan keberatannya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.
Apindo menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum mendapatkan penjelasan mengenai dasar keputusan tersebut serta mekanisme penetapan upah di masa depan.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menegaskan bahwa masalahnya bukan soal keberatan atau tidaknya dunia usaha terhadap kenaikan tersebut, melainkan apakah dunia usaha mampu mengakomodir kenaikan upah sebesar 6,5 persen.
Bob menekankan bahwa jika dunia usaha tidak mampu mengatasi kenaikan tersebut, beberapa alternatif mungkin diambil, termasuk mengajukan keberatan, melakukan efisiensi atau pemutusan hubungan kerja (PHK), menunda investasi, atau bahkan keluar dari industri Surat Berharga Negara (SBN).
Bob juga menyatakan bahwa ketidakpastian mengenai penetapan upah minimum akan menyulitkan dunia usaha dalam merencanakan dan mengelola biaya tenaga kerja.
Kenaikan upah yang tidak didasarkan pada perhitungan yang transparan dan jelas dikhawatirkan dapat meningkatkan beban biaya perusahaan dan berdampak pada kestabilan serta kelangsungan usaha.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kejelasan mengenai mekanisme penetapan upah di masa depan agar dunia usaha dapat merencanakan langkah strategis yang dapat mengurangi risiko.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. Prabowo menjelaskan bahwa usulan awal Menteri Ketenagakerjaan adalah kenaikan 6 persen, namun setelah berdiskusi dengan perwakilan serikat buruh, keputusan akhir ditetapkan sebesar 6,5 persen.
Menurut Prabowo, kenaikan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan sosial pekerja, mengingat upah minimum berfungsi sebagai jaringan pengaman sosial yang penting bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan.
Dengan adanya keputusan ini, dunia usaha dihadapkan pada tantangan baru terkait pengelolaan biaya tenaga kerja, di tengah tantangan ekonomi global yang semakin berat.
(mrf/*)