SUKABUMIKU.id – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali mengalami kenaikan tipis pada perdagangan hari ini, Sabtu, 10 Mei 2025. Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam berada di level Rp 1.928.000 per gram, naik Rp 2.000 dari hari sebelumnya.
Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang telah berlangsung dalam sepekan terakhir. Jika dibandingkan dengan Sabtu pekan lalu (3 Mei 2025), harga emas Antam sudah mengalami kenaikan sebesar Rp 26.000 per gram, dari yang sebelumnya berada di level Rp 1.902.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami penguatan. Hari ini, harga buyback tercatat di angka Rp 1.777.000 per gram, naik Rp 2.000 dibandingkan harga kemarin.
Penting untuk Diketahui:
Bagi Anda yang ingin menjual kembali emas ke PT Antam Tbk., perlu memperhatikan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Berikut rinciannya:
- Penjualan kembali dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22
- Besaran pajak adalah 1,5% jika Anda memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Jika tidak memiliki NPWP, tarif PPh yang dikenakan menjadi 3%
Kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi sinyal positif bagi para investor logam mulia. Meskipun naik tipis, tren stabil ini menunjukkan bahwa emas masih menjadi instrumen investasi aman yang diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Apakah Anda berencana membeli emas dalam waktu dekat atau justru menjualnya? Pastikan selalu memantau perkembangan harga dan memahami kebijakan pajak yang berlaku agar investasi Anda tetap menguntungkan.(Sei)