SUKABUMIKU.id – Bank Indonesia (BI) menggandeng Rumah Aspirasi dan Inspirasi Anggota DPR RI Heri Gunawan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) melalui implementasi digitalisasi sistem pembayaran di Hotel Horison, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Kamis (23/2/2023)
Kegiatan yang dihadiri ratusan kepala desa se-Kabupaten Sukabumi ini dihadiri langsung Anggota DPR RI Heri Gunawan.
Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya dalam mengembangkan Bumdes di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, keberadaan Bumdes hingga saat ini dinilai belum optimal.
“Kegiatan ini akan menjadi bukti sinergi sekaligus bentuk kontribusi kita bersama dalam mengembangkan Bumdes di Sukabumi,” kata Anggota DPR RI Heri Gunawan kepada wartawan.
Dia juga menilai hal tersebut merupakan sebuah kehormatan bagi dirinya untuk turut serta bersinergi dalam memperkuat upaya pengembangan BUMDES. Khususnya dalam upaya mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui potensi ekonomi di perdesaan.
“Pada kesempatan ini, sekilas saya sampaikan beberapa hal terkait perkembangan regulasi, mengenai BUMDES, perkembangan BUMDES di Indonesia dan Sukabumi, serta upaya digitalisasi sistem pembayaran,” bebernya.
BACA JUGA : RAI Heri Gunawan Kembali Gelar Pengajian Rutin dan Santuni Ratusan Yatim
Pihaknya berharap dengan adanya dasar hukum tersebut, dapat mempercepat pembentukan Bumdes di seluruh Indonesia mengingat belum semua desa membentuk Bumdes.
Dari 74.961 Desa, baru 61,36 persen atau sekitar 47.494 yang sudah membentuk Bumdes. Dari jumlah tersebut, hanya 1.296 Bumdes yang memiliki dokumen terverifikasi atau berbadan hukum.
Keberadaan Bumdes merupakan upaya membangun Indonesia dari pinggiran atau perdesaan. Menurut Kementerian Dalam Negeri, pada 2022 jumlah total desa di Indonesia mencapai 74.961 desa. Dan, dengan dukungan Dana Desa yang tiap tahunnya mencapai kurang lebih Rp 70 triliun.
“Bumdes telah efektif menjadi penggerak perekonomian nasional di perdesaan,” paparnya.
Kini keberadaan Bumdes di Kabupaten Sukabumi, ternyata belum beroperasi secara optimal. Sebab, dari total 381 desa, hanya kurang lebih 30 persen yang sudah mapan atau berkontribusi dalam menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).
BACA JUGA : Anggota DPR RI Heri Gunawan Menyapa Masyarakat Sukabumi Selatan
Berdasarkan data 2019, dari 381 BUMDes, yang termasuk kategori maju kurang lebih 10 hingga 20 persen. Lalu, yang masuk kategori sedang sekitar 40 hingga 50 persen. Dan, sisanya masuk kategori belum maju.
Keberadaan BUMDES di Sukabumi yang belum optimal disebabkan dua hal. Pertama, dari 381 BUMDES hanya 16 Bumdes atau 4 persen yang sudah memiliki status badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
“Permasalahan ini perlu diatasi secara bersama-sama oleh pemerintah daerah maupun pemerintah desa, untuk mempercepat diperolehnya status badan hukum pada semua BUMDES di Sukabumi,” pungkasnya. (Ky)