Berita Utama

Pemilu 2024, JPPR Sukabumi : Banyak Yang Harus di Evaluasi

×

Pemilu 2024, JPPR Sukabumi : Banyak Yang Harus di Evaluasi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kota Sukabumi menemukan beberapa permasalahan di TPS pada saat melakukan Pungut Hitung Suara (Putungsura) di Pemilu 2024.

JPPR menemukan masih banyak KPPS dan PTPS yang belum paham dengan Teknis Penulisan C Hasil.

Dari hasil temuan itu JPPR menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi kurang maksimal dalam penyelenggaraan Bimtek pungut hitung suara Pemilu 2024. Sehingga, petugas dilapangan tidak paham betul soal mekanisme pungut hitung suara pada saat penyelenggaraan.

Ketua JPPR Kota Sukabumi Ratna Istianah mengatakan, dalam pemantauan di lapangan pada saat penyelenggaraan pemilu ada sekitar 6 TPS yang belum paham betul mekanisme soal pengimputan dan C hasil.

“Hasil pantauan JPPR, banyak KPPS yang belum paham dengan Teknis Penulisan C Hasil. Ada sekitar 6 TPS yang belum paham,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (17/02/24).

Tidak hanya itu sambung dia, hasil temuan dilapangan surat suara yang tidak dipakai tidak diberikan tanda silang bahkan ada beberapa TPS yang tidak ada formulir C daftar hadir.

Padahal hal tersebut sudah jelas tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum.

Ketua KPPS dibantu anggota KPPS memberikan tanda silang pada surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara cadangan dan surat suara yang rusak atau keliru dicoblos diberi tanda silang pada bagian luar surat suara.

“Salahsatu KPPS menuturkan saat bimtek tidak ada pemberitahuan kalo harus diberi tanda silang. Sehingga ini sangat jelas KPU belum maksimal melakukan bimtek kepada para KPPS, begitupun Pengawas TPS nya tidak tahu kalau surat suara tidak digunakan tersebut harus disilang” jelasnya.

Selain itu tambah dia, ada pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilih karena mereka tidak tahu harus ngurus pindah memilih.

“Kemudian sosialisasi Pindah memilih, pemilih DPK dan cara menggunakan hak pilih. Sehingga tidak terjadi mis komunikasi di masyarakat, yang menganggap bahwa hanya dengan KTP el bisa memilih dimana saja,” paparnya.

Ratna berharap “Semoga menjadi evaluasi bersama agar sosialisasi dan edukasi kepada pemilih lebih dimasifkan lagi, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali saat pilkada nanti”

“Tapi JPPR memberikan apresiasi kepada para KPPS dan Pengawas TPS yang sudah bekerja secara maksimal namun sebagai bahan evaluasi penting nya bimbingan teknis yang lebih dalam kepada KPPS apalagi banyak sekali KPPS yang baru pertama kali jadi KPPS,” pungkasnya. (Ky)